KPK Diminta Lebih Gencar Buru Harun Masiku

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:48 WIB
loading...
KPK Diminta Lebih Gencar...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih intens memburu Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan dan pelarangan keluar negeri terhadap mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku .

Harun Masiku telah ditetapkan tersangka suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harus masih misterius.

Menanggapi itu Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung langkah lembaga antikorupsi itu untuk memperpanjang pelarangan Harun Masiku ke luar negeri.

"Setidaknya ini apakah dia didalam negeri atau luar negeri untuk mempersempit langkah pergerakan supaya kalau di dalam negeri tidak bisa lari keluar negeri, kalau dia di luar negeri kalau masuk cepat langsung ditangkap oleh Imigrasi," ujar Boyamin saat dihubungi, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Menunggu Gebrakan KPK Era Firli Tangkap Harun Masiku )

Dia berharap jangan sampai KPK dan pihak imigrasi kecolongan seperti Djoko Tjandra yang dengan mudah keluar masuk Indonesia.

"Soal nanti sampai enam bulan kemudian tidak bisa ditangkap, ya itu paling tidak tetap bisa dijadikan DPO dan disebar ke imigrasi-imigrasi jadi kalau dia keluar atau masuk ya tetep bisa ditangkap," jelasnya.

Boyamin juga meminta KPK untuk lebih intens dalam mencari sosok Harun. Jika memang Harun meninggal seperti indikasinya, maka KPK harus mengungkapkan sedetail-detailnya kepada semua pihak.

"Saya sebenarnya posisinya belum puas kalau hanya diperpanjang, harusnya Harun Masiku ditangkap atau paling tidak kalau memang sudah seperti saya indikasikan meninggal segera harus diketahui. Jangan sampai ini sesuatu yang menggantung terus dan menjadikan KPK tersandera," katanya.

Menurut dia, KPK harus melakukan upaya untuk memastikan keberadaan dan kondisi Harun. "Kalau meninggal, harus dipastikan meninggalnya, kalau kemudian masih hidup harus segera ditangkap dan diproses ke pengadilan," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp 900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved