Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

Selasa, 29 September 2015 - 10:26 WIB
Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur
Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno adalah salah satunya.

Kebijakan yang rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru dan Dosen. Sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru justru harus dioptimalkan.

"Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan," kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Teguh menuturkan, UU Guru dan Dosen sebagai landasan hukum guru sebagai profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Namun demikian, hingga kini peningkatan kualitas dan kinerja guru masih belum menggembirakan.

Menurut Teguh, hal itu terjadi karena pemerintah selama ini belum mampu lakukan monitoring dan supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah harus melakukan monitoring dan supervisi secara maksimal terhadap para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.

"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional," ungkap Teguh.

PILIHAN:
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Pemerintah Sengaja Langgar UU

Pertemuan Gatot dengan Elite Nasdem Hanya Minta Nasihat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9164 seconds (0.1#10.140)