Polisi Bekuk Puluhan Penambang Emas Liar

Rabu, 16 September 2015 - 10:36 WIB
Polisi Bekuk Puluhan Penambang Emas Liar
Polisi Bekuk Puluhan Penambang Emas Liar
A A A
BOGOR - Sebanyak 22 penambang emas ilegal dibekuk petugas gabungan Polres Bogor. Mereka terdiri dari perantara dan penadah tanah yang mengandung biji emas hasil curian, serta penggali.

Dari tangan pelaku, polisi menyita bahan baku emas, lempengan emas, alatalat untuk menggali emas, dan uang tunai sebesar Rp500 juta. Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, aksi pencurian emas yang dilakukan para tersangka terjadi secara masif dan sudah berlangsung lama.

”Dalam aksinya para pelaku menggunakan seragam karyawan PT Antam untuk menyamar. Mereka mencuri bahan emas di level 600 areal tambang PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor,” ujarnya di Mapolres Bogor kemarin. Aksi pencurian sudah berlangsung sekitar 22 tahun.

Akibatnya, PT Antam mengalami kerugian mencapai Rp22 triliun. ”Potensi kerugian per tahun mencapai Rp1 triliun,” katanya. Modus kejahatan yang dilakukan para penambang liar umumnya membuat lubang di areal level 600. Bahan baku emas yang dicuri para pelaku kemudian dijual ke sejumlah penadah, selanjutnya diolah menjadi emas.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan karyawan PT Antam dalam aksi pencurian tersebut. ”Karena ini berlangsung lama, kita akan selidiki dugaan keterlibatan orang dalam,” ucapnya.

General Manager PT Antam Pongkor I Gede Gunawan mengatakan, pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam.

Haryudi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4855 seconds (0.1#10.140)