Momentum Maritim

Senin, 14 September 2015 - 10:10 WIB
Momentum Maritim
Momentum Maritim
A A A
Merdeka! Merupakan kata yang tak asing di telinga kita. Merdeka dapat diartikan bebas, tidak terjajah. Arti kemerdekaan yang sesungguhnya ialah negara yang mandiri, kuat, rakyat dapat hidup sejahtera dan damai.

Negara merdeka adalah negara yang mandiri di segala bidang salah satunya di bidang kemaritiman. Dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut yang merupakan potensi besar bagi bangsa ini. Tujuh puluh tahun merdeka merupakan hal yang matang untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Ada empat hal yang dapat dijadikan parameter keberhasilan pembangunan sektor maritim.

Pertama, dapat dilihat dari bagaimana masyarakat membudayakan makan ikan. Masyarakatnya mudah mengonsumsi ikan dengan harga yang terjangkau. Kedua, meningkatnya kesejahteraan nelayan. Ketiga, negara mengelola sendiri dan memanfaatkan sumber dayanya untuk kepentingan bangsa.

Keempat, pembangunan infrastruktur maritim yang kuat seperti pelabuhan yang lengkap dan modern, sumber daya manusia yang berkualitas, serta kapal berkelas untuk jasa pengangkutan manusia, barang, migas, kapal penangkap ikan sampai dengan armada TNI Angkatan Laut. Namun, kondisi tersebut sulit dicapai.

Hal ini karena tidak adanya pengelolaan yang baik dari industri maritim Indonesia. Ada empat faktor yang menghambat pembangunan industri maritim nasional. Pertama, kebijakan sektor perbankan di Indonesia yang memberikan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Berkisar 11-12% per tahun ditambah aset yang dijadikan jaminan.

Kedua, kurangnya insentif dari pemerintah seperti tidak adanya pembebasan bea masuk pembelian kapal, pembebasan pajak bagi perusahaan pelayaran. Ketiga, rendahnya disiplin dan tanggung jawab tenaga kerja Indonesia. Keempat, penguasaan sebagian perekonomian maritim oleh pihak asing.

Polemik blok migas West Madura Offshore (WMO) merupakan salah satu contoh sikap pemerintah yang pro terhadap pihak asing, yang mana Blok WMO belum sepenuhnya dikelola BUMN. Selain itu, adanya monopoli minyak bumi dan gas alam di mana sebagian besar hasilnya dijual ke luar negeri dengan kontrak jangka panjang.

Beberapa kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah meliputi pemberian pinjaman modal dengan bunga yang rendah, pemberian insentif yaitu pembebasan pajak bagi perusahaan pelayaran yang bertransaksi di atas USD20 juta, program pendidikan dan penyuluhan terhadap tenaga kerja maritim.

Selain itu dibutuhkan komitmen pemerintah untuk menjaga, mempertahankan dan mengembangkan aset-aset strategis milik negara di sektor maritim agar tidak dikuasai oleh pihak asing.

HASTI NADHILAH RITONGA
Mahasiswi Jurusan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Institut Pertanian Bogor
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)