Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pimpinan LPSK Terpecah

Jum'at, 10 Maret 2023 - 17:39 WIB
loading...
Cabut Perlindungan Richard...
Keputusan mencabut perlindungan fisik Richard Eliezer disetujui tujuh pimpinan LPSK, dua lainnya berbeda pendapat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer ternyata tidak bulat. Ada dua dari tujuh pimpinan LPSK yang ingin mempertahankan status perlindungan tersebut.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial mengungkapkan program perlindungan Eliezer telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-undang tentang perlindungan saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK.

Wawancara Richard di salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK, kata dia, bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah diteken Richard.

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri

Menurut Syahrial, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media bersangkutan dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena ada konsekuensi pada perlindungan Eliezer.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," jelas Syahrial saat jumpa pers di Gedung LPSK, Jumat (10/3/2023).

Inilah yang menjadi alasan dihentikannya perlindungan terhadap Richard. Namun demikian, tidak semua pimpinan LPSK sependapat atas keputusan ini. Ada perbedaan pandangan antara pimpinan LPSK.



"Sebagai informasi, dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat 2 dari 7 pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," tegas Syahrial.

Sementara itu, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengklaim telah mendapatkan izin untuk wawancara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telepon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad (Richard) setuju," kata Ronny, Jumat (10/3/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
Puspom TNI Surati LPSK...
Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Andrie Yunus
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved