JK Minta Masjid Ingatkan Protokol Covid-19 lewat Pengeras Suara

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
JK Minta Masjid Ingatkan Protokol Covid-19 lewat Pengeras Suara
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla saat berdialog dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia melalui webinar di kediamannya, Kamis (16/7/2020). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla meminta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) selalu mengingatkan masyarakat soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Peringatan tersebut disampaikan pada setiap pelaksanaan salat melalui pengeras suara masjid.

Hal ini disampaikan JK kepada seluruh pengurus DMI se-Indonesia melalui webinar di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

(Baca: DMI Siap Bantu Pemerintah untuk Pelaksanaan Kenormalan Baru di Masjid)

JK mengungkapkan, fungsi masjid adalah untuk memakmurkan dan dimakmurkan. Oleh karena itu masjid harus menjadi pusat tempat orang menyelesaikan masalah, sekaligus pusat syiar untuk mendidik masyarakat agar hidup disiplin dan hidup sehat.

Menurut JK, ada tiga cara untuk menghindari penyebaran virus covid-19. "Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan itu menjadi bagian pokok kehidupan kita ke depan," ujar dia.

JK menambahkan, masjid mempunyai kekuatan yang besar untuk menyampaikan pesan penting pencegahan Covid-19. Sebab masjid memiliki ribuan speaker yang dapat dibunyikan setiap salat lima waktu.

(Baca: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Efektifkah?)

”Bukan waktunya kita untuk mengkeritik pemerintah,waktunya kita bekerja bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 agar bangsa kita dapat bangkit,” kata mantan wakil presiden itu.

Selain masjid, JK juga berharap rumah ibadah agama lain pun melakukan seruan yang sama kepada para jamaah mereka, yaitu menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)