Sama-sama Jadi TNI, Ini Bedanya Lulusan Universitas Pertahanan dan Akademi Militer

Jum'at, 17 Februari 2023 - 07:48 WIB
loading...
Sama-sama Jadi TNI, Ini Bedanya Lulusan Universitas Pertahanan dan Akademi Militer
Universitas Pertahanan (Unhan). Foto/Dok/Unhan RI
A A A
JAKARTA - Universitas Pertahanan atau Unhan ditetapkan berdasarkan surat Mendiknas bernomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Istana Negara, pada 11 Maret 2009.

Melansir laman resminya, pendidikan tinggi ini memfokuskan diri pada studi pertahanan. Universitas ini merupakan lembaga pendidikan tinggi terbuka dan memberi kesempatan kepada perwira TNI dan masyarakat sipil untuk memperdalam ilmu pertahanan dari berbagai sudut pandang, mulai dari militer, ekonomi, politik, hingga sosial dan budaya.



Unhan menyediakan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3. Adapun fakultas yang dimiliki kampus ini adalah Fakultas Kedokteran Militer, Fakultas Farmasi Militer, Fakultas MIPA Militer, dan Fakultas Teknik Militer di jenjang S1.

Di jenjang S2, ada Fakultas Strategi Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Fakultas Keamanan Nasional, dan Fakultas Teknologi Pertahanan. Sedangkan program S3 terdapat Fakultas Ilmu Pertahanan.

Universitas Pertahanan dibina langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kemendikbudristek. Lulusannya pun menjadi perwira TNI. Lantas, apa yang membedakan perwira TNI lulusan Unhan dengan lulusan Akmil (Akademi Militer)? Salah satunya adalah pengalaman selama menimba ilmu.



Para perwira lulusan Akmil mendapatkan pengajaran dengan metode lebih praktis dan banyak menerapkan kegiatan lapangan. Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan di kelas dan laboratorium.

Secara keseluruhan, ada 5 prodi yang dimiliki oleh Akmil, yaitu Teknik Sipil Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, Manajemen Pertahanan, dan Administrasi Pertahanan.

Lulusan Akmil langsung menjadi perwira TNI AD dengan pangkat letnan dua, sesuai dengan korps atau kecabangan masing-masing.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)