Ferdy Sambo Divonis Mati, DPR: Keberhasilan Kolaborasi Penegak Hukum

Senin, 13 Februari 2023 - 19:01 WIB
loading...
Ferdy Sambo Divonis...
Sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diapresiasi oleh anggota DPR dari lintas fraksi.

Mereka menilai vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu membuktikan bahwa kinerja aparat penegak hukum (APH) mulai dari Polri, kejaksaan, hingga pengadilan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. “Ya, sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat merasa keadilannya terpenuhi kalau Sambo divonis mati,” kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Politikus PDIP ini menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo juga merupakan serangkaian kerja pihak kepolisian yang cepat merampungkan perkara dengan mengungkap fakta apa adanya dan pihak kejaksaan yang melakukan penuntutan sesuai dengan tindakan para pelaku hingga Majelis Hakim yang memutus secara objektif.

Baca juga: Divonis Mati, Ferdy Sambo Tak Menyalami Hakim



Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Politikus PPP ini menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo selain memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan publik, juga membuktikan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh Polri dapat dibuktikan di pengadilan.

Namun Arsul meminta agar putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dikawal. Sebab, Ferdy Sambo masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum banding atas vonis mati tersebut.

“Namun FS (Ferdy Sambo) punya hak hukum untuk ajukan banding,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo divonis pidana mati. Dia diyakini terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut agar Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup.

Usai mendengar vonis atas dirinya, Ferdy Sambo tampak tak menyalami Hakim atau memberi hormat. Dia justru langsung menghampiri kuasa hukumnya yang berada di sebelah kanan ruang sidang.

Sementara itu, tangis Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati, Senin (13/2/2023). Sang ibu turut hadir dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved