Komisi III Minta Polri Usut Penyimpangan Dana Pemilu

Kamis, 02 Juli 2015 - 16:47 WIB
Komisi III Minta Polri Usut Penyimpangan Dana Pemilu
Komisi III Minta Polri Usut Penyimpangan Dana Pemilu
A A A
JAKARTA - Polri diminta segera menyelidi dugaan penyimpangan penggunaan dana Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyelidikan itu untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan anggaran KPU tahun lalu.

"Beberapa hari yang lalu kami menerima ikhtisar pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013-2014," tutur Anggota Komisi III DPR John Kenedy Azis saat rapat bersama Polri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

"Di dalam laporan audit BPK ini, ditemukan 26 indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Menurut dia, Komisi II DPR juga telah mempertanyakan masalah tersebut kepada KPU dan KPU telah memberikan klarifikasi.

"Menurut hemat kami setelah kami baca berulang-ulang laporan ikhtisar dari BPK, ini indikasi suatu tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur," ungkap John.

Dia meminta agar kepolisian dapat menidak lanjuti laporan audit BPK tersebut. Menurut dia, BPK adalah lembaga tinggi negara yang sangat valid dalam memberikan informasi laporan keuangan terhadap lembaga negara lainnya.

"Melalui kesempatan ini kalau diberi kesempatan kami ingin menyerahkan laporan ini kepada Pak Kapolri Badrodin Haiti," tandas John.


PILIHAN :


DPR Minta Penjelasan KPU Soal Audit BPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5697 seconds (0.1#10.140)