Dua Pekan Lagi, PN Jaksel Vonis Kuat Ma'ruf

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:56 WIB
loading...
Dua Pekan Lagi, PN Jaksel Vonis Kuat Maruf
Terdakwa Kuat Maruf kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan duplik. Foto/SINDOnews/ari sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf. Sidang kali ini beragendakan duplik. Maka itu, hanya tinggal vonis saja yang bakal digelar persidangan untuk Kuat.

Adapun Kuat bakal divonis oleh majelis hakim pada persidangan pekan depan atau tepatnya pada Selasa, 14 Februari 2023 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso seuisai menggelar sidang beragendakan duplik dari terdakwa Kuat.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari 2023, Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Maruf," kata hakim di persidangan, Selasa (31/1/2023).



Adapun sidang Kuat Ma'ruf beragendakan duplik itu digelar sejak pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Kuat, Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani sidang beragendakan duplik.

Termasuk Ricky Rizal Wibowo yang juga bakal menjalani sidang duplik pascasidang Ferdy Sambo. Tampak Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo sama-sama mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)