DPR Bakal Tindaklanjuti Foto Surat Jalan Djoko Tjandra

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:16 WIB
loading...
A A A
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Komisi III DPR telah menjalankan fungsinya dalam mengawasi penegak hukum sebagaimana dengan harapan masyarakat. Sebab, saat rapat dengan Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting kemarin, Komisi III DPR berniat bakal memanggil aparat penegak hukum, kapolisian dan Kejagung terkait kasus Djoko Tjandra.

"Kami gembira kemarin dalam RDP di Komisi III DPR dengan Imigrasi itu, nampaknya memenuhi harapan kami sebagai rakyat, DPR telah menjalankan fungsinya dalam mengontrol pemerintah mengawasi dan membuat babakbelur pemerintah, ini nilainya tinggi," kata Boyamin dalam kesempatan sama.

Maka itu, Boyamin memberikan data berupa foto perjalanan dinas Djoko Tjandra dari salah satu instansi. Boyamin menilai hal itu sebagai bentuk dukungan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum.

"Untuk itu saya datang ke sini untuk menyuplay data, tidak saya pakai sendiri, saya juga serahkan ke ombudsman, tapi kemudian karena gegap gempitanya saya meluangkan waktu datang ke sini," ujar Boyamin.

"Kami sebagai rakyat dihargai dan diapresiasi datang ke sini, maka saya dengan senang hati datang ke sini mengirim data dengan lengkap kop suratnya," tambahnya.

Dia melanjutkan, dokumen itu juga telah disampaikan kepada ombudsman kemarin, Senin (13/7/2020). "Saya sudah berani datang ke sini berarti saya mempertanggungjawabkan penuh, dokumen itu benar dan saya tidak ingin mempermalukan DPR. Saya baru dapat pagi kemarin, kemudian saya serahkan ke ombudsman, kemudian saya dengarkan rapat kerja Komisi III dengan Imigrasi, maka saya merasa perlu untuk di-support, karena Pak Herman mengatakan akan memanggil kepolisian dan kejaksaan," kata Boyamin.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)