Polri Santai Hadapi Sidang Praperadilan Novel di PN Jaksel

Jum'at, 29 Mei 2015 - 12:59 WIB
Polri Santai Hadapi Sidang Praperadilan Novel di PN Jaksel
Polri Santai Hadapi Sidang Praperadilan Novel di PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Pihak Polri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelumnya menhadapi sidang praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Namun, Joel Baner Tundan selaku tim gabungan kuasa hukum Polri mengakui pihaknya tidak hadir dalam sidang sebelumnya dengan alasan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi di internal tim.

"Sama seperti sidang biasa tidak ada yang istimewa," ujar Joel di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Polri telah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bengkulu.

Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap Novel atas jaminan lima pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK.

Novel kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan buat menggugat proses penangkapan dan penahanannya.

Baca: Pihak Polri Absen, Sidang Praperadilan Novel Ditunda.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4043 seconds (0.1#10.140)