Kritik Pedas Fahri Hamzah untuk KPK

Rabu, 27 Mei 2015 - 13:30 WIB
Kritik Pedas Fahri Hamzah untuk KPK
Kritik Pedas Fahri Hamzah untuk KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghentikan untuk mencari hal yang sensasional dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kinerja KPK selama ini lebih mirip dengan lembaga kampanye antikorupsi ketimbang lembaga penegak hukum.

"KPK selama ini menjadikan penetapan tersangka korupsi itu sebagai momen sensasional. Ini harus dikoreksi jika KPK mau disebut lembaga hukum. Selama ini, dia berlaku seperti lembaga kampanye antikorupsi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).

Fahri menyebutkan istilah dan sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan cara yang bombastis. Di antaranya adalah penetapan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG).

Fahri mengatakan, kala itu Komjen BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bertepatan satu hari setelah yang bersangkutan mendapat restu DPR untuk menjadi Kapolri.

"Ada lagi istilah Jumat keramat. Bahkan ada juga pejabat ditetapkan sebagai tersangka pada saat hari ulang tahunnya. Ini momen sensasional yang harus diubah KPK," tegas Fahri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0086 seconds (0.1#10.140)