Soal Tuntutan Bharada E, LPSK Tegaskan Tak Pernah Intervensi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 07:58 WIB
loading...
Soal Tuntutan Bharada...
LPSK menegaskan, bahwa pihaknya tak pernah mengintervensi tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan, tak pernah mengintervensi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E . Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi.

Pernyataan itu sekaligus merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merasa diintervensi lantaran telah menuntut Bharada E pidana penjara selama 12 tahun.

"LPSK tidak pernah intervensi. LPSK hanya mengingatkan reward Justice Collaborator (JC) yang sudah diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014," kata Edwin Partogi saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Ia pun mengingatkan, Jaksa pada Kejagung agar menaati regulasi yang ada. "Kalau Kejaksaan tidak mengikuti undang-undang, lalu kita merujuk apa?" tutur Edwin.

Selain itu Edwin mengatakan, status JC atau saksi pelaku diakui JPU. Hal itu kata Edwin, tertera dalam pertimbangan yang meringankan Richard dalam surat tuntutan.

"JPU dalam meringankan (Bharada) E salah satunya adalah karena E JC dari rekomendasi LPSK. Tetapi mengapa dalam tuntutan keringanan tuntutan pidana untuk E tidak tergambar?" terang Edwin.

Sebelumnya, Kejagung meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa dalam melayangkan tuntutan terhadap terdakwa. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya mengetahui apa yang harus mereka lalukan dalam tuntutan bagi Bharada E.

"Namun saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tahu benar karena pengalaman pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu," ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (19/1/2023).

Selain itu Fadil mengatakan, untuk penetapan JC sendiri nantinya akan ditetapkan oleh Majelis Hakim dan pihak LPSK hanya merekomendasikan.

"LPSK di dalam persidangan tidak dimintai keterangan, dia hanya merekomendasi bahwa ini ada JC. Belum ada penetapan hakim jadi yang menetapkan JC itu hakim," ucap Fadil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rekomendasi
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved