Wapres Bicara Garis Tangan Jika Nanti Ada Tokoh Tak Bisa Nyapres

Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:34 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media di sela kunjungan kerjanya di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/11/2022). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin meminta kontestan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 mengikuti aturan berlaku. Menurutnya, Indonesia telah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang aman dan damai.

"Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan (yang berlaku)," kata Wapres di sela kunjungan kerjanya di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/11/2022).

Ma'ruf Amin juga mengingatkan partai politik (parpol) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik yang lolos maupun belum lolos mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada. Bagi parpol yang sesuai hasil verifikasi KPU belum memenuhi syarat diharapkan tidak menyalahkan pihak mana pun tetapi dapat melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi.



"Seharusnya dia (parpol yang tidak lolos) melengkapi (persyaratan) sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan," ujarnya.

Terkait penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Wapres menegaskan, bahwa hal tersebut bukan kewenangan pemerintah, tetapi parpol atau gabungan parpol. Karena itu, bagi siapa pun yang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, tetapi tidak lolos untuk mengikuti pilpres karena tidak didukung parpol atau suara parpol pendukungnya kurang, diharapkan juga tidak menyalahkan pihak mana pun.

"Jadi tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu," katanya.

Baca juga: Megawati Kenakan Kebaya Merah Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More