Hadapi Tantangan Berat, Pengelola Museum Gedung DPR Dituntut Kreatif
Sabtu, 05 November 2022 - 12:17 WIB
Saat itu, Conefo adalah wadah dari New Emerging Forces, yang juga tandingan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Kemudian, Putu mengatakan Soekarno mengeluarkan tantangan untuk membangun Gedung Conefo dengan beberapa syarat yang boleh disebut dahsyat. Tujuannya, Soekarno ingin membangun gedung Conefo lebih megah dari markas besar PBB di New York.
"Kedua, ia harus lebih bagus dari People Palace di Beijing. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966. Kemudian, pembangunan dilanjutkan era Presiden Soeharto," ungkapnya.
Hingga akhirnya, kata Putu, Gedung DPR sekarang menjadi cagar budaya pada 1993. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, pada nomor urut 66 telah ditetapkan Gedung DPR/MPR sebagai salah satu cagar budaya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
"Sayangnya, pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi oleh UU terkait," jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Putu menambahkan, Gedung Nusantara saat ini telah memasuki usia 57 tahun, terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden. Tidak bisa dipungkiri, eksistensi Gedung Nusantara melekat erat dengan sejarah bangsa dan negara Indonesia.
"Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, gedung-gedung yang pernah digunakan oleh DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik. Namun lebih dari itu, gedung-gedung tersebut menyimpan nilai-nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
"Di dalam gedung, ada anggota-anggota dewan yang menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Di dalam gedung, juga terlihat para anggota Dewan dan Pemerintah, saling berkerja untuk menghasilkan produk hukum yang bermuara pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
"Kedua, ia harus lebih bagus dari People Palace di Beijing. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966. Kemudian, pembangunan dilanjutkan era Presiden Soeharto," ungkapnya.
Hingga akhirnya, kata Putu, Gedung DPR sekarang menjadi cagar budaya pada 1993. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, pada nomor urut 66 telah ditetapkan Gedung DPR/MPR sebagai salah satu cagar budaya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
"Sayangnya, pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi oleh UU terkait," jelas Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Putu menambahkan, Gedung Nusantara saat ini telah memasuki usia 57 tahun, terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden. Tidak bisa dipungkiri, eksistensi Gedung Nusantara melekat erat dengan sejarah bangsa dan negara Indonesia.
"Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, gedung-gedung yang pernah digunakan oleh DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik. Namun lebih dari itu, gedung-gedung tersebut menyimpan nilai-nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
"Di dalam gedung, ada anggota-anggota dewan yang menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Di dalam gedung, juga terlihat para anggota Dewan dan Pemerintah, saling berkerja untuk menghasilkan produk hukum yang bermuara pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda