Update: Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 705 Orang, 131 Meninggal Dunia
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:31 WIB
Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.
Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda