Menaker Apresiasi Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Minggu, 21 Juni 2020 - 06:28 WIB
"Kami berharap perusahaan kami bisa menjadi contoh yang baik bagaimana perusahaan menerapkan protokol kesehatan dan kesalamatan kerja sesuai dengan arahan pemerintah dapat menjaga keberlangsungan produksi di pabrik kami agar kami dapat tetap menyediakan produk nutrisi yang dibutuhkan untuk ibu dan anak diseluruh negeri," ungkap Connie Ang di Jakarta.

"Merupakan misi kami sebagai Danone SN Indonesia untuk melayani kehidupan untuk ibu dan anak setiap hari, dan semua orang di tim kami akan melakukan sebaik mungkin untuk mewujudkan misi ini setiap hari," Connie menegaskan.

Pabrik Danone SN Indonesia menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mempromosikan gaya hidup sehat kepada karyawan. Selain menyediakan lingkungan area kerja yang aman dan sehat di seluruh operasi. Protokol kesehatan juga diterapkan dalam mengidentifikasi potensi risiko Covid-19 terhadap karyawan.

Di area pabrik kebijakan physical distancing (jaga jarak), menyediakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan hand-sanitizer, tempat cuci tangan, menyediakan dan mewajibkan penggunaan APD bagi pekerja operasional serta yang bertugas dalam kegiatan distribusi produk.

Danone SN Indonesia memproduksi berbagai produk nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui serta nutrisi untuk pertumbuhan anak. Danone menerapkan aturan kesehatan dan keselamatan kerja merujuk kepada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Daerah.

"Kami juga mewajibkan penerapan standar protokol kesehatan yang sama bagi para pengunjung hingga pihak ketiga termasuk distributor kami yang beroperasi selama masa pandemi Covid-19 ini," tutur Delta Deritawan.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More