Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kanwil DIY Tindak Lanjuti Hasil Rekomendasi Komnas HAM

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:28 WIB
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," katanya.

Gusti Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta. Berkaitan dengan penanganan perkara ini pihaknya tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY dan Komnas HAM.

Ia menambahkan bahwa Lapas Narkotika Yogyakarta termasuk kategori bersinar, bersih narkoba yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta Ramdani Boy mengatakan sebagai pejabat baru dia berharap tidak ada lagi tindakan serupa di masa datang. "Di Lapas ini saya mengemban misi humanis dan menghilangkan kekerasan, tapi tetap ada aturan. Penegakkan aturan tetap jalan," kata Boy.

Ia mengungkapkan, pascatemuan kekerasan itu, Lapas IIA Narkotika Yogyakarta kehilangan kesempatan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Tahun ini mereka kembali merintis upaya meraih predikat itu. Pembinaan WBP, kata Boy, mengacu pada tata tertib Permen (Peraturan Menteri) yang memuat secara detil aturan mulai pendekatan humanis sampai penindakan jika melakukan pelanggaran.

"Pascakejadian tersebut kita laksanakan deklarasi janji kinerja yang perlakuan terhadap WBP tidak ada kekerasan fisik, humanis dan menjunjung tunggi HAM para WBP," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More