Partai Perindo Kecam Keras Tindakan Cabul Oknum Guru Pesantren

Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:00 WIB
Sementara untuk aparat penegak hukum, Santi meminta agar membuat suatu sistem atau mekanisme agar lebih dapat meningkatkan fungsi kontrolnya untuk dapat mengetahui dengan cepat atas kejahatan-kejahatan yang terjadi di masyarakat.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan pengadilan dapat mengambil tindakan yang seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman yang setinggi-tingginya kepada tersangka," tutupnya.

Diketahui, bahwa korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.

Akibat tindakan pencabulan itu, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan. Perbuatan biadab dan tidak bermoral ini sudah dilakukan oleh tersangka HW sejak tahun 2016.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More