PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR Imbau Masyarakat Tak Gelar Demo
Senin, 26 Juli 2021 - 11:40 WIB
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal
"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," kata Dasco.
Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa bansos tunai dan stimulus lain. "Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan," ajak legislator Dapil Banten ini.
Diberitakan sebelumnya, ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Di antaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat; pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%, sampai pukul 15.00.
Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00; terakhir, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," kata Dasco.
Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa bansos tunai dan stimulus lain. "Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan," ajak legislator Dapil Banten ini.
Diberitakan sebelumnya, ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Di antaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat; pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%, sampai pukul 15.00.
Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00; terakhir, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda