Pembatasan Akses di Malaysia, 111 WNI Dipulangkan
Senin, 18 Mei 2020 - 13:29 WIB
JAKARTA - Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri terus berlanjut. Kali ini, Indonesia melalui KRI Tawau telah memfasilitasi kepulangan 111 WNI dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat, 15 Mei lalu.
Konsul RI di Tawau, Sulistijo Djati Ismojo menjelaskan, para WNI itu dipulangkan lantaran pemerintah Malaysia telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial (Movement Control Order) sejak 18 Maret 2020.
(Baca juga: Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Perhatikan Pembelajaran di Pesantren)
Salah satu kebijakannya adalah pembatasan akses keluar dan masuk ke wilayah Malaysia, termasuk bagi warga negara asing. Hal ini menyebabkan banyak WNI tertunda kepulangannya ke Indonesia.
Proses pemulangan diawali dengan tahap pendataan WNI yang melakukan kunjungan ke Sabah. Mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi persyaratan seperti surat keterangan sehat dari klinik atau rumah sakit dan bersedia menanggung biaya tiket kapal agar bisa mengikuti program pemulangan tersebut.
(Baca juga: Demokrat Minta Presiden Hati-hati Bicara soal Pandemi Corona)
Mereka kemudian akan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing antara lain ke Pare-pare, Bone, Polewali Mandar, dan daerah lainnya. Rombongan diberangkatkan menggunakan dua kapal ferry yakni KM Purnama Express dan KM Francise yang didatangkan khusus dari Nunukan.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sesampainya di Nunukan, akan kembali dilakukan serangkaian tes oleh pihak kesehatan setempat," ujar Sulistijo dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Senin (18/5/2020).
"Untuk memastikan kesehatan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Semoga hasil tes Covid-19 ini semuanya negatif sehingga dapat meneruskan ke daerah tujuan masing-masing tanpa harus menjalani karantina," tambahnya.
Dia menambahkan, keberhasilan program ini merupakan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah di Malaysia maupun di Indonesia, seperti Kantor Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, bea cukai, kepolisian, dinas kesehatan, Pemda Nunukan dan lain-lain.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
Konsul RI di Tawau, Sulistijo Djati Ismojo menjelaskan, para WNI itu dipulangkan lantaran pemerintah Malaysia telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial (Movement Control Order) sejak 18 Maret 2020.
(Baca juga: Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Perhatikan Pembelajaran di Pesantren)
Salah satu kebijakannya adalah pembatasan akses keluar dan masuk ke wilayah Malaysia, termasuk bagi warga negara asing. Hal ini menyebabkan banyak WNI tertunda kepulangannya ke Indonesia.
Proses pemulangan diawali dengan tahap pendataan WNI yang melakukan kunjungan ke Sabah. Mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi persyaratan seperti surat keterangan sehat dari klinik atau rumah sakit dan bersedia menanggung biaya tiket kapal agar bisa mengikuti program pemulangan tersebut.
(Baca juga: Demokrat Minta Presiden Hati-hati Bicara soal Pandemi Corona)
Mereka kemudian akan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing antara lain ke Pare-pare, Bone, Polewali Mandar, dan daerah lainnya. Rombongan diberangkatkan menggunakan dua kapal ferry yakni KM Purnama Express dan KM Francise yang didatangkan khusus dari Nunukan.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sesampainya di Nunukan, akan kembali dilakukan serangkaian tes oleh pihak kesehatan setempat," ujar Sulistijo dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Senin (18/5/2020).
"Untuk memastikan kesehatan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Semoga hasil tes Covid-19 ini semuanya negatif sehingga dapat meneruskan ke daerah tujuan masing-masing tanpa harus menjalani karantina," tambahnya.
Dia menambahkan, keberhasilan program ini merupakan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah di Malaysia maupun di Indonesia, seperti Kantor Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, bea cukai, kepolisian, dinas kesehatan, Pemda Nunukan dan lain-lain.
Lihat Juga: Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia
(maf)
tulis komentar anda