Demokrat Minta Presiden Hati-hati Bicara soal Pandemi Corona
Minggu, 17 Mei 2020 - 16:24 WIB
Didik mengatakan, Indonesia juga melakukan yang dilakukan negara lain secara bertahap. Sebaiknya, Presiden mengumpulkan data dan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum membuat pernyataan agar terukur dan obyektif, mengingat bahwa tidak ada satupun daerah dan tidak satupun orang yang imun dan aman terhadap serangan Corona.
“Bisa bayangkan psikologis dokter dan tenaga medis yang mengambil risiko besar untuk nyawanya yang tidak kenal lelah mengobati orang terpapar. Kalau sampai mereka give up atau kewalahan apa yang akan terjadi,” lanjutnya.
Ketua Umum Karang Taruna ini meminta kepada Presiden dan pemerintah fokus sepenuhnya untuk melakukan pengendalian terhadap penyebaran ini, dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Hal itu, kata dia, sangat bisa dilakukan. Selain itu tanggung jawab konstitusional pemerintah, pemrintah sudah memiliki Perppu 1/2020 yang sudah ditetapkan dan disahkan menjadi UU.
Dengan kedisiplinan dan keterpaduan sepenuhnya bisa dilakukan. Hal itu terbukti di mana sejumlah negara sukses mengurangi kasus di negaranya, bahkan daerah-daerah terluar, terpencil dan terdepan Indonesia sudah.
Setelah pengendalian dilakukan dan grafik penularan menurun dan hilang, kata di, baru Presiden bicara untuk memulai tatanan baru. “Tatanan baru itu bukan berdampingan dengan bahaya, bukan menjudikan nyawa dengan Covid-19 yang sangat berbahaya. Tatanan baru itu yang tepat adalah penyesuaian kehidupan sebagai dampak Corona yang telah mempengaruhi sendi-sendi ekonomi dan kehidupan termasuk kehidupan sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan, dan itu dilakukan setelah Covid-19 dinilai bisa dikendalikan,” ujarnya.
“Bisa bayangkan psikologis dokter dan tenaga medis yang mengambil risiko besar untuk nyawanya yang tidak kenal lelah mengobati orang terpapar. Kalau sampai mereka give up atau kewalahan apa yang akan terjadi,” lanjutnya.
Ketua Umum Karang Taruna ini meminta kepada Presiden dan pemerintah fokus sepenuhnya untuk melakukan pengendalian terhadap penyebaran ini, dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Hal itu, kata dia, sangat bisa dilakukan. Selain itu tanggung jawab konstitusional pemerintah, pemrintah sudah memiliki Perppu 1/2020 yang sudah ditetapkan dan disahkan menjadi UU.
Dengan kedisiplinan dan keterpaduan sepenuhnya bisa dilakukan. Hal itu terbukti di mana sejumlah negara sukses mengurangi kasus di negaranya, bahkan daerah-daerah terluar, terpencil dan terdepan Indonesia sudah.
Setelah pengendalian dilakukan dan grafik penularan menurun dan hilang, kata di, baru Presiden bicara untuk memulai tatanan baru. “Tatanan baru itu bukan berdampingan dengan bahaya, bukan menjudikan nyawa dengan Covid-19 yang sangat berbahaya. Tatanan baru itu yang tepat adalah penyesuaian kehidupan sebagai dampak Corona yang telah mempengaruhi sendi-sendi ekonomi dan kehidupan termasuk kehidupan sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan, dan itu dilakukan setelah Covid-19 dinilai bisa dikendalikan,” ujarnya.
(dam)
tulis komentar anda