Politikus PKS Mardani Ali Sera Setuju KASN Diperkuat
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:00 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkuat, agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik.
"Saya justru setuju KASN diperkuat agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik. Adanya KASN membuat desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN menjadi lebih baik lagi," demikian dikutip dari akun Instagram @mardanialisera, Jumat (29/1/2021).
Menurut Mardani, sebagai lembaga netral dan independen, peran KASN penting untuk mengawal/mengawasi pelaksanaan sistem merit manajemen ASN, penegakan kode etik serta kode perilaku yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.
"Terlebih penerapan meritokrasi memiliki korelasi yang positif dengan berbagai indikator pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Terancam Dibubarkan, Ketua KASN Akui Ada Goncangan Suasana Kebatinan di Jajarannya
Diberitakan sebelumnya, pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) menjadi salah satu usulan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) ASN. Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan memang adanya wacana ini jajaran KASN menghadapi goncangan suasana kebatinan.
Padahal di saat yang sama Agus mengatakan bahwa jajaran KASN tengah antusias untuk mewujudkan sistem merit.
"Di tengah antusiasme tersebut, suasana kebatinan segenap jajaran KASN menghadapi sedikit goncangan. (Ini) dengan munculnya usulan dan wacana revisi UU ASN terkait pembubaran atau pengintegrasian KASN dengan berbagai dalih atau pertimbangan yang dinilai banyak pihak atau kalangan kurang objektif dan sarat akan benturan kepentingan," ujarnya dalam acara penyerahan keputusan, piagam, dan plakat penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021).
"Saya justru setuju KASN diperkuat agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik. Adanya KASN membuat desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN menjadi lebih baik lagi," demikian dikutip dari akun Instagram @mardanialisera, Jumat (29/1/2021).
Menurut Mardani, sebagai lembaga netral dan independen, peran KASN penting untuk mengawal/mengawasi pelaksanaan sistem merit manajemen ASN, penegakan kode etik serta kode perilaku yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.
"Terlebih penerapan meritokrasi memiliki korelasi yang positif dengan berbagai indikator pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Terancam Dibubarkan, Ketua KASN Akui Ada Goncangan Suasana Kebatinan di Jajarannya
Diberitakan sebelumnya, pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) menjadi salah satu usulan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) ASN. Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan memang adanya wacana ini jajaran KASN menghadapi goncangan suasana kebatinan.
Padahal di saat yang sama Agus mengatakan bahwa jajaran KASN tengah antusias untuk mewujudkan sistem merit.
"Di tengah antusiasme tersebut, suasana kebatinan segenap jajaran KASN menghadapi sedikit goncangan. (Ini) dengan munculnya usulan dan wacana revisi UU ASN terkait pembubaran atau pengintegrasian KASN dengan berbagai dalih atau pertimbangan yang dinilai banyak pihak atau kalangan kurang objektif dan sarat akan benturan kepentingan," ujarnya dalam acara penyerahan keputusan, piagam, dan plakat penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda