PKS Tak Setuju Warga di bawah 45 Tahun Diizinkan Kembali Bekerja
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:49 WIB
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mempersilakan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik.
Kali ini, kritik disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani. "Apakah memang betul warga di bawah umur 45 tahun yang sedikit terkena Covid-19? Saya rasa tidak," ujar Netty kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, justru yang banyak terkena Covid-19 itu masyarakat di bawah 45 tahun, yakni 4.123 orang di umur 31-45 tahun dan 2.696 orang di umur 18-30 tahun.
"Kalau ditotal jumlahnya 6.819 orang atau sekitar 48 persen dari total kasus yang di Indonesia. Jadi kenapa pemerintah mau mengizinkan?" sambungnya.
Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR ini mengatakan, masyarakat di bawah 45 tahun ini juga berpotensi menjadi penyebar virus, karena mereka rata-rata yang terpapar Covid-19 tidak mengalami sakit atau orang tanpa gejala (OTG).
"Jadi, hal-hal semacam ini perlu diperhatikan oleh Gugus Tugas dalam mengambil kebijakan," ujarnya.( )
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat ini mengatakan, kurva pandemi Covid-19 di Indonesia ini masih tinggi, belum ada penurunan. "Lalu kenapa relaksasi PSBB itu mau dilonggarkan dengan pembolehan izin bekerja bagi masyarakat umur di bawah 45 tahun," ujar istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.
Dia mengatakan, negara-negara lain seperti Vietnam itu bisa melonggarkan karena kasusnya terus menurun, bahkan nol kasus dalam beberapa minggu. Sementara di Indonesia, lanjut dia, kurvanya terus meningkat.
"Jangan pernah kita ingin melonggarkan PSBB jika transmisi virus serta kapasitas kesehatan kita tidak mencukupi. Apalagi dengan minimnya masyarakat yang dites saat ini tidak menutup kemungkinan akan adanya gelombang kedua dan ketiga penyebaran virus di Indonesia," tuturnya.
Kali ini, kritik disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani. "Apakah memang betul warga di bawah umur 45 tahun yang sedikit terkena Covid-19? Saya rasa tidak," ujar Netty kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, justru yang banyak terkena Covid-19 itu masyarakat di bawah 45 tahun, yakni 4.123 orang di umur 31-45 tahun dan 2.696 orang di umur 18-30 tahun.
"Kalau ditotal jumlahnya 6.819 orang atau sekitar 48 persen dari total kasus yang di Indonesia. Jadi kenapa pemerintah mau mengizinkan?" sambungnya.
Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR ini mengatakan, masyarakat di bawah 45 tahun ini juga berpotensi menjadi penyebar virus, karena mereka rata-rata yang terpapar Covid-19 tidak mengalami sakit atau orang tanpa gejala (OTG).
"Jadi, hal-hal semacam ini perlu diperhatikan oleh Gugus Tugas dalam mengambil kebijakan," ujarnya.( )
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat ini mengatakan, kurva pandemi Covid-19 di Indonesia ini masih tinggi, belum ada penurunan. "Lalu kenapa relaksasi PSBB itu mau dilonggarkan dengan pembolehan izin bekerja bagi masyarakat umur di bawah 45 tahun," ujar istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.
Dia mengatakan, negara-negara lain seperti Vietnam itu bisa melonggarkan karena kasusnya terus menurun, bahkan nol kasus dalam beberapa minggu. Sementara di Indonesia, lanjut dia, kurvanya terus meningkat.
"Jangan pernah kita ingin melonggarkan PSBB jika transmisi virus serta kapasitas kesehatan kita tidak mencukupi. Apalagi dengan minimnya masyarakat yang dites saat ini tidak menutup kemungkinan akan adanya gelombang kedua dan ketiga penyebaran virus di Indonesia," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda