BPJamsostek Gelar Webinar Optimalisasi Layanan Saat Pandemi di Era Digital

Selasa, 10 November 2020 - 15:08 WIB
Dalam paparannya, salah satu keynote speaker, Wani Sabu, menekankan pentingnya kontak center, karena hal tersebut merupakan kondisi atau potret nyata yang berasal dari masyarakat mengenai kondisi layanan. "67% pelanggan meninggalkan kita dikarenakan layanan pelanggan yang buruk, oleh karena itu sangat penting memberikan pengalaman layanan terbaik kepada para pelanggan."

Selama masa pandemi ini, bentuk empati yang dicurahkan BPJamsostek kepada masyarakat pekerja dilakukan dalam bentuk komunikasi interaktif dan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan peserta, dimana hal ini menjadi kunci dalam memberikan pengalaman pelayanan terbaik. Tentunya di masa pandemi seperti saat ini, banyak keterbatasan yang menjadi tantangan tersendiri bagi BPJamsostek dalam melayani peserta.

Senada dengan hal tersebut, Agus mengatakan dengan transformasi layanan digital yang dilakukan, integrasi layanan pengaduan yang baik dapat dijadikan embrio data analitik sebagai bahan untuk melakukan evaluasi, memberikan rekomendasi dan melakukan tindak lanjut untuk perbaikan kualitas layanan sehingga dapat selalu menciptakan pengalaman pelanggan yang ekselen.

Dirinya menyatakan bahwa kegiatan webinar seperti ini akan sering dilakukan agar masyarakat selalu terhubung atau engage dan up to date terhadap informasi terkini mengenai BPJamsostek , khususnya terkait layanan kepada para peserta, karena media Webinar menjadi salah satu alternatif sosialisasi dan edukasi yang efektif selama masa pandemi ini. Peran media komunikasi dan informasi seperti webinar ini sangat vital agar BPJamsostek dapat tetap berkomunikasi dengan masyarakat, apalagi di era pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Dia menghimbau agar masyarakat pekerja turut aktif mengikuti webinar ataupun mencari informasi secara mandiri melalui kanal-kanal resmi BPJamsostek atau media terpercaya lainnya agar mendapatkan informasi yang valid.

Tidak lupa pula dirinya mengingatkan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang undang. Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja kita telah terlindungi oleh program BPJamsostek, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More