Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Picu Pertumbuhan Investasi

Selasa, 22 September 2020 - 14:03 WIB
Pengamat ekonomi dari Universitas Perbanas, Piter Abdullah mengatakan, dua faktor tersebut pertama, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa selesai tanpa konflik. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 (virus Corona) telah membawa dampak bagi kondisi nasional salah satunya sektor investasi dan konsumsi. Namun demikian, investasi di tahun depan diprediksi bisa menggeliat dengan dua faktor penentu.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Instrumen untuk Tarik Investasi Berorientasi Ekspor)

Pengamat ekonomi dari Universitas Perbanas, Piter Abdullah mengatakan, dua faktor tersebut pertama, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa selesai tanpa konflik. Kedua, pandemi Covid-19 bisa tuntas di tahun ini.



(Baca juga: KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah)

Piter menjelaskan, dengan mengegliatnya investasi, lapangan kerja akan terbuka dan pada akhirnya akan mendorong konsumsi rumah tangga. "Penggerak ekonomi utamanya tetap konsumsi, investasi akan mendorong penyerapan tenaga kerja dan lebih lanjut mendorong konsumsi rumah tangga," kata Piter, Selasa (22/9/2020).

Piter mengungkapkan, RUU Cipta Kerja adalah sebuah titik tengah yang menjembatani antara kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan investor. Karenanya, Piter mendorong agar seluruh pihak berkepentingan untuk duduk bersama serta berkomunikasi agar seluruh kepentingan bisa terakomodir.

"Dialog dan komunikasi harus dikedepankan antara buruh dan pengusaha karena regulasi ini berada di tengah-tengah, butuh buruh, pengusaha, dan investasi masuk, ucap Piter.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More