Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan

Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB
Dedi berharap, SPARK 2024 dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH

2. Penghulu PNS dan P3K

3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024

4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing

5. Membuat tulisan sebanyak 700 sampai dengan 1.000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing

6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama

7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More