Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan
Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB
Dedi berharap, SPARK 2024 dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2. Penghulu PNS dan P3K
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 sampai dengan 1.000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2. Penghulu PNS dan P3K
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 sampai dengan 1.000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7. Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda