Buka Komunikasi dengan Kubu AMIN, Ganjar Dorong Hak Angket DPR Ungkap Kecurangan Pilpres
Senin, 19 Februari 2024 - 23:48 WIB
Dirinya juga menyadari, pasangan nomor urut 3, tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut satu, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.
Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.
Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Adapun usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.
Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.
Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Adapun usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)
tulis komentar anda