Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:49 WIB
"Wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi," ucap Firli.

Namun faktanya sampai dengan saat ini, dia menyayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Menurutnya, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan.

"Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike back," tandas dia.

Kemudian para pelaku, kata dia, juga turut melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan non verbal. Bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.

"Lebih aneh lagi when the corruptors strike back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi&orkestrasi," paparnya.

"Ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara, masih menumpuk saat ini. Untuk itu KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) malam. Dia terlihat sudah keluar dari ruang pemeriksaan Dit Tipikor Bareskrim Polri sekitar pukul 20.44 WIB.



Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam lebih sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More