Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Dinilai Keliru dan Ulta Petita

Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:13 WIB
"Jika memang PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima, maka KPU harusnya dihukum verifikasi ulang. Hukuman ini tanpa mengganggu partai-partai lain," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More