Tak Ingin ABS, Bupati Merangin Galakkan Program Pejabat Tidur di Dusun

Selasa, 19 November 2019 - 20:51 WIB
Tak Ingin ABS, Bupati Merangin Galakkan Program Pejabat Tidur di Dusun
Tak Ingin ABS, Bupati Merangin Galakkan Program Pejabat Tidur di Dusun
A A A
JAKARTA - Bupati Merangin, Jambi, Al Haris memaparkan keberhasilan program Perjalanan Pejabat Tidur di Desa/Dusun (Pertisun) dalam Indonesia Visionary Leader Season 6 yang digelar SINDO Media di Gedung SINDO, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia menjelaskan, program Pertisun dinilai sangat penting. Tidak hanya menampung aspirasi, Pertisun juga untuk mendekatkan diri para pejabat dengan masyarakat.

"Melalui program Pertisun ini, para pejabat bisa langsung mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengetahui langsung kondisi yang terjadi," ujar Haris. (Baca Juga: 13 Bupati-Wali Kota Ikut Ajang Indonesia Visionary Leader Season 6)

Dengan demikian informasi yang diterimanya benar-benar fakta. "Bukan ABS (Asal Bapak Senang) saja. Kan banyak yang ABS. Nah di Pertisun inilah kita benar-benar tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Bupati dua periode ini.
Tak Ingin ABS, Bupati Merangin Galakkan Program Pejabat Tidur di Dusun


Melalui program tersebut, berbagai temuan dan aspirasi dari masyarakat perdesaan bisa diprogramkan dalam rencana pembangunan. Dengan demikian, apa saja yang akan dibangun nantinya tepat sasaran.

"Selain melayani masyarakat secara langsung, Bupati juga bisa mengetahui kondisi nyata mengenai pelayanan pemerintah di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.

Dia mengaku terus berupaya untuk mendekatkan diri dengan suku anak dalam (SAD). Tujuannya agar suku anak dalam tidak terlalu sering berpindah-pindah dan memiliki hunian tetap.

Al Haris juga akan mengusahakan pembukaan lahan transmigrasi agar suku anak dalam memiliki rumah dan kebun. Rencana tersebut lanjut Al Haris sudah diusulkan ke pusat.

"Permasalahannya suku anak dalam hidup berpindah-pindah. Tantangan kita untuk melakukan pendekatan sosialisasi yang lumayan ampuh sosialisasi dengan agama," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9871 seconds (0.1#10.140)