Paripurna Hak Angket Digelar Pekan Ini
Rabu, 01 April 2015 - 10:07 WIB
Paripurna Hak Angket Digelar Pekan Ini
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta berencana menggelar paripurna hak angket pekan ini. Paripurna digelar di tengah pembahasan penggunaan peraturan gubernur (pergub) dalam anggaran 2015.
Sekretaris panitia hak angket Selamat Nurdin mengatakan, pihaknya sedang memperkuat konstruksi hukum dan politik agar dalam paripurna nanti masyarakat dapat mengetahui dengan jelas apa masalah yang terjadi di pemerintahan Jakarta saat ini. ”Paripurna akan dilakukan pekan ini, namun kami masih menunggu fraksi-fraksi yang sedang berkonsolidasi dengan pusat.
Kekompakan paripurna hak angket membawa Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ke hak menyatakan pendapat (HMP) dapat berjalan baik,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. Selamat menjelaskan, dari hasil temuan yang didapatkan dalam proses hak angket, pihaknya telah menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang bukan hasil paripurna.
Hal tersebut didapatkan dari keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), e-budgeting, dan perbedaan draf APBD yang dikirim ke Kemendagri dengan hasil paripurna. ”Konstruksi hukum yang diajukan ke paripurna sudah dapat segera disiapkan, termasuk di dalamnya masalah etika dan norma,” ucapnya. Mendengar hal tersebut, Ahok menanggapi santai. Menurutnya, proses HMP hingga ke MA dan akhirnya pemberhentian dia itu membutuhkan proses hingga 2016.
Artinya dia masih memiliki kesempatan untuk membersihkan Jakarta dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap hak angket yang dibuat DPRD hanyalah angket-angketan. Selain APBD sudah selesai dan sudah diputuskan dengan pergub, hak angket tersebut juga sudah tidak memiliki makna. ”Saya sudah bilang kok , saya kalau dijatuhin pun, dijatuhin diMA pada 2016. Masih ada setahun kan,” ucapnya.
Bima setiyadi
Sekretaris panitia hak angket Selamat Nurdin mengatakan, pihaknya sedang memperkuat konstruksi hukum dan politik agar dalam paripurna nanti masyarakat dapat mengetahui dengan jelas apa masalah yang terjadi di pemerintahan Jakarta saat ini. ”Paripurna akan dilakukan pekan ini, namun kami masih menunggu fraksi-fraksi yang sedang berkonsolidasi dengan pusat.
Kekompakan paripurna hak angket membawa Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) ke hak menyatakan pendapat (HMP) dapat berjalan baik,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. Selamat menjelaskan, dari hasil temuan yang didapatkan dalam proses hak angket, pihaknya telah menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang bukan hasil paripurna.
Hal tersebut didapatkan dari keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), e-budgeting, dan perbedaan draf APBD yang dikirim ke Kemendagri dengan hasil paripurna. ”Konstruksi hukum yang diajukan ke paripurna sudah dapat segera disiapkan, termasuk di dalamnya masalah etika dan norma,” ucapnya. Mendengar hal tersebut, Ahok menanggapi santai. Menurutnya, proses HMP hingga ke MA dan akhirnya pemberhentian dia itu membutuhkan proses hingga 2016.
Artinya dia masih memiliki kesempatan untuk membersihkan Jakarta dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap hak angket yang dibuat DPRD hanyalah angket-angketan. Selain APBD sudah selesai dan sudah diputuskan dengan pergub, hak angket tersebut juga sudah tidak memiliki makna. ”Saya sudah bilang kok , saya kalau dijatuhin pun, dijatuhin diMA pada 2016. Masih ada setahun kan,” ucapnya.
Bima setiyadi
(bbg)