SBY Minta DPR Patuhi Putusan MK soal APBN
Jum'at, 30 Mei 2014 - 19:32 WIB
SBY Minta DPR Patuhi Putusan MK soal APBN
A
A
A
CIPANAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas kewenangan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan keuangan Negara.
"MK telah mengambil putusan yang mengubah sebetulnya peran dan kewenangan menyangkut penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memimpin rapat kabinet terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
"Kita sudah menyadari dan ini bertahun-tahun, sepertinya ada yang tidak pas. Singkatnya, apakah kewenangan DPR sejauh itu, lantas bedanya apa antara eksekutif dengan legislatif?" kata SBY.
Pada kesempatan itu, SBY menyampaikan dia selalu menghormati, patuh dan menjalankan putusan MK. Dia juga meminta pihak DPR pun mematuhi putusan MK tersebut.
"Karena kalau rancu, tidak jelas batasnya antara pemerintah sebagai eksekutif dan DPR sebagai legislatif, meskipun juga ada fungsi budgeting, fungsi pengawasan, tapi kalau ini tidak tepat, bahkan dalam ukuran universal pun tentu miliki masalah," tutur SBY.
SBY pun akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri melaporkan tentang apa yang meski disesuaikan oleh Pemerintah dalam menanggapi putusan MK tersebut, pada ratas sesi kedua tentang kelanjutan RAPBN.
"MK telah mengambil putusan yang mengubah sebetulnya peran dan kewenangan menyangkut penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memimpin rapat kabinet terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
"Kita sudah menyadari dan ini bertahun-tahun, sepertinya ada yang tidak pas. Singkatnya, apakah kewenangan DPR sejauh itu, lantas bedanya apa antara eksekutif dengan legislatif?" kata SBY.
Pada kesempatan itu, SBY menyampaikan dia selalu menghormati, patuh dan menjalankan putusan MK. Dia juga meminta pihak DPR pun mematuhi putusan MK tersebut.
"Karena kalau rancu, tidak jelas batasnya antara pemerintah sebagai eksekutif dan DPR sebagai legislatif, meskipun juga ada fungsi budgeting, fungsi pengawasan, tapi kalau ini tidak tepat, bahkan dalam ukuran universal pun tentu miliki masalah," tutur SBY.
SBY pun akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri melaporkan tentang apa yang meski disesuaikan oleh Pemerintah dalam menanggapi putusan MK tersebut, pada ratas sesi kedua tentang kelanjutan RAPBN.
(hyk)