Partai kecil diminta kompak lawan capres 'muka lama'

Rabu, 07 Agustus 2013 - 16:44 WIB
Partai kecil diminta...
Partai kecil diminta kompak lawan capres 'muka lama'
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso meminta, partai politik (Parpol) yang masih tergolong partai kecil harus kompak di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Sebab, lanjutnya, dipastikan tokoh "muka lama" akan diusung parpol yang perolehan suaranya besar pada Pilpres 2014 nantinya. Dengan syarat besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) itu sebesar 20 persen kursi DPR RI.

"Partai kecil harus kompak melawan 4 L , Lo Lagi Lo Lagi. Kompak dalam arti, mampu memperoleh 20 persen presidential threshold hasil kumpulan dari parpol-parpol kecil itu," ujar Sutiyoso saat meninjau Posko Angkutan Lebaran Terpadu di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2013).

Lebih lanjut, dia menuturkan, jika parpol yang tergolong kecil itu bersatu memperoleh 20 persen kursi DPR, alhasil dapat mengusung capres dan cawapres alternatif selain tokoh 'muka lama'.

Seperti diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, ditetapkan untuk direvisi dalam Prolegnas yang disepakati DPR dan Pemerintah. Namun, pembahasannya hingga saat ini molor.

Dalam waktu hampir 1,5 tahun pembahasan di Badan Legislasi DPR, telah disepakati 120 Pasal perubahan dan 22 Pasal tambahan dari 262 Pasal UU Nomor 42 tahun 2008.

Namun, hanya 1 Pasal yang belum disepakati yakni mengenai angka Presidential Threshold (PT) pengajuan pasangan capres. Yakni apakah angka 20 persen suara anggota DPR atau 25 persen suara pemilih untuk persyaratan mencalonkan capres.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)