KPK periksa Kepala UKP4 & pegawai pajak
Rabu, 03 Juli 2013 - 11:21 WIB
KPK periksa Kepala UKP4 & pegawai pajak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus suap pengurusan pajak PT The Masters Steel, dengan memanggil sejumlah saksi-saksi.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dua pegawai pajak ini.
"Benar, mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/7/2013).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Firma Haposan Napitupulu, dan Otto Endy Panjaitan.
Dalam kasus ini KPK memang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik dari pegawai pajak dan Master Steel.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi (DS).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300 ribu dolar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Direktur Jendral Pajak Fuad Rahmany. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dua pegawai pajak ini.
"Benar, mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/7/2013).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil dua saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Firma Haposan Napitupulu, dan Otto Endy Panjaitan.
Dalam kasus ini KPK memang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik dari pegawai pajak dan Master Steel.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi (DS).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300 ribu dolar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.
(stb)