Senin, Hanura laporkan KPU ke Bawaslu
Sabtu, 15 Juni 2013 - 18:36 WIB
Senin, Hanura laporkan KPU ke Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Pencoretan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II dari Partai Hanura menuai protes. Dalam waktu dekat, Partai Hanura akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menegaskan akan melaporkan KPU ke Bawaslu, Senin 17 Juni 2013 lusa.
"Karena hari ini kan libur. Besok libur. Hari senin kita sampaikan, sehingga ini bisa ditindaklanjuti," katanya usai diskusi polemik Sindo Radio Network dengan tema 'Berebut Berkah Subsidi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2013).
Dia menyayangkan sikap KPU yang mencoret semua Bacaleg di Dapil Jawa Barat II. Sebab, alasan KPU tidak begitu kuat dalam mencoret semua bacaleg-nya di dapil Jabar II tersebut. Terlebih, kata dia, syarat 30 persen keterwakilan perempuan terlampaui di dapil itu.
"Kita sudah melampaui daripada 30 persen keterwakilan perempuan. Hanya dalam penempatannya, maunya KPU, kita menempatkan seorang bacaleg perempuan di nomor urut sembilan. Sedangkan kita menempatkan di nomor urut sepuluh. Karena masalah itu," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, KPU memberitahu aturan penempatan nomor urut itu saat Partai Hanura menyerahkan berkas bacaleg.
Pada saat penyusunan daftar bacaleg, tambah dia, KPU justru menyatakan tidak ada masalah.
"Nah hari keesokannya, dikatakan lagi kalau itu tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, tentu kita akan menggunakan dengan cara-cara konstitusi yaitu dengan menyampaikan dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu," jelasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menegaskan akan melaporkan KPU ke Bawaslu, Senin 17 Juni 2013 lusa.
"Karena hari ini kan libur. Besok libur. Hari senin kita sampaikan, sehingga ini bisa ditindaklanjuti," katanya usai diskusi polemik Sindo Radio Network dengan tema 'Berebut Berkah Subsidi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2013).
Dia menyayangkan sikap KPU yang mencoret semua Bacaleg di Dapil Jawa Barat II. Sebab, alasan KPU tidak begitu kuat dalam mencoret semua bacaleg-nya di dapil Jabar II tersebut. Terlebih, kata dia, syarat 30 persen keterwakilan perempuan terlampaui di dapil itu.
"Kita sudah melampaui daripada 30 persen keterwakilan perempuan. Hanya dalam penempatannya, maunya KPU, kita menempatkan seorang bacaleg perempuan di nomor urut sembilan. Sedangkan kita menempatkan di nomor urut sepuluh. Karena masalah itu," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, KPU memberitahu aturan penempatan nomor urut itu saat Partai Hanura menyerahkan berkas bacaleg.
Pada saat penyusunan daftar bacaleg, tambah dia, KPU justru menyatakan tidak ada masalah.
"Nah hari keesokannya, dikatakan lagi kalau itu tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, tentu kita akan menggunakan dengan cara-cara konstitusi yaitu dengan menyampaikan dugaan pelanggaran KPU ke Bawaslu," jelasnya.
(ysw)