Pramono: Seyogyanya SBY membicarakannya di luar Istana Negara
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, seyogyanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menyampaikan urusan partai politik di Istana Negara. Menurutnya kurang tepat Presiden memberikan statemen mengenai kepentingan partai politik tertentu memakai fasilitas negara.
"Seyogyanya dibicarakan di luar Istana Negara. Istana itu legacy dari pemerintahan dan negara," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Politikus senior PDIP ini melihat hal seperti itu tidak perlu dibiarkan pasalnya bisa merusak wibawa Istana Negara. "Kalau ini dibiarkan menurunkan citra dan marwah Istana itu sendiri," ujar mantan Sekjen PDIP.
Kendati begitu, ia menilai, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden SBY, hanya saja kurang etis. "Tapi dari sisi perundang-undangan itu tak ada satupun yang dilanggar," katanya.
Pram sapaan Pramono melihat konferensi pers yang menyangkut kepentingan Partai Demokrat tidak ada urgensinya dengan kepentingan negara. Ia berujar, sebaiknya disampaikan di kantor partai.
"Lebih baik di kantor partai atau ditempat yang selayaknya dilakukan," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi Pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 April 2013 malam.
Ironisnya, konferensi pers yang digelar pukul 20.30 WIb itu hanya membahas mengenai batalnya Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid bergabung ke Partai Demokrat.
"Seyogyanya dibicarakan di luar Istana Negara. Istana itu legacy dari pemerintahan dan negara," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Politikus senior PDIP ini melihat hal seperti itu tidak perlu dibiarkan pasalnya bisa merusak wibawa Istana Negara. "Kalau ini dibiarkan menurunkan citra dan marwah Istana itu sendiri," ujar mantan Sekjen PDIP.
Kendati begitu, ia menilai, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden SBY, hanya saja kurang etis. "Tapi dari sisi perundang-undangan itu tak ada satupun yang dilanggar," katanya.
Pram sapaan Pramono melihat konferensi pers yang menyangkut kepentingan Partai Demokrat tidak ada urgensinya dengan kepentingan negara. Ia berujar, sebaiknya disampaikan di kantor partai.
"Lebih baik di kantor partai atau ditempat yang selayaknya dilakukan," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi Pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 April 2013 malam.
Ironisnya, konferensi pers yang digelar pukul 20.30 WIb itu hanya membahas mengenai batalnya Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid bergabung ke Partai Demokrat.
(kri)