KPK periksa 5 petinggi perusahaan rekanan proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Kali ini, KPK pun kembali berencana menggali keterangan terhadap lima direktur perusahaan berbeda yang diduga ikut dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.
Mereka adalah Tjahjono Alim selaku Direktur PT Surya Pertiwi, Hma Rusli Fauzie selaku Direktur PT Pesona Hijau Indika, Warso Sudiro selaku Direktur PT Kirwana Jayamandiri, Handoko selaku Direktur PT Indo Jasa Aldodua, dan J Munte selaku Direktur PT Jacking Pile Pratama.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2013).
Selain lima direktur, penyidik juga memanggil seorang Marketing Manager PT Pradana Persada bernama Syen Syen untuk menjadi saksi dua tersangka yang merupakan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Andi Mallarangeng selaku eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diketahui telah dijadikan tersangka bersama dengan Deddy Kusdinar selaku eks Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga di Kemenpora. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara.
Kali ini, KPK pun kembali berencana menggali keterangan terhadap lima direktur perusahaan berbeda yang diduga ikut dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.
Mereka adalah Tjahjono Alim selaku Direktur PT Surya Pertiwi, Hma Rusli Fauzie selaku Direktur PT Pesona Hijau Indika, Warso Sudiro selaku Direktur PT Kirwana Jayamandiri, Handoko selaku Direktur PT Indo Jasa Aldodua, dan J Munte selaku Direktur PT Jacking Pile Pratama.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2013).
Selain lima direktur, penyidik juga memanggil seorang Marketing Manager PT Pradana Persada bernama Syen Syen untuk menjadi saksi dua tersangka yang merupakan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Andi Mallarangeng selaku eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diketahui telah dijadikan tersangka bersama dengan Deddy Kusdinar selaku eks Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga di Kemenpora. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara.
(kri)