RUU Kamnas tidak layak jadi UU

Rabu, 24 Oktober 2012 - 20:43 WIB
RUU Kamnas tidak layak jadi UU
RUU Kamnas tidak layak jadi UU
A A A
Sindonews.com - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) menegaskan, Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) tak layak dijadikan undang-undang.

Menurut Wakil Ketua Umum ISPPI Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, RUU Kamnas berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau supremasi Hukum dalam tertib sipil dan Civil Society tidak tegak atau terancam, ya pasti perlindungan HAM terancam," kata Sisno Adiwinoto, kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Di sisi lain, Sisno memahami pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI, Amir Syamsuddin yang menyatakan RUU Kamnas tidak berpotensi melanggar HAM.

"Sebab, Amir Syamsuddin petinggi Partai Demokrat, Presiden kan Demokrat, ya pasti dia (Menkum HAM) mendukung (RUU Kamnas)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)