Hentikan pembahasan RUU Kamnas

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 06:53 WIB
Hentikan pembahasan RUU Kamnas
Hentikan pembahasan RUU Kamnas
A A A
Sindonews.com - Polemik Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) berlanjut. Banyak kalangan menilai, undang-undang ini akan mengekang kebebasan pers dan membahayakan demokrasi. Untuk itu, harus segera dihentikan.

Pengamat Militer Salim Said mengatakan, RUU Kamnas perlu diwaspadai dan diawasi. Karena jika nantinya undang-undang Kamnas disahkan, tidak ada penyesalan.

"Kita harus berhati-hati, agar dikemudian hari kita tidak menyesal," ujar Salim Said kepada Sindonews, melalui pesan singkat, Kamis (4/10/2012).

Sebelum ramai diperbincangkan belakangan ini, dirinya mengaku sudah memprotes RUU Kamnas tersebut. "Saya sudah bicara tentang RUU Kamnas di Komisi I DPR, lebih lima tahun silam," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masih terjadi tarik ulur dalam pembahasan RUU Kamnas di DPR. Lantaran belum ada titik temu antara pemerintah dengan DPR, akhirnya RUU ini dikembalikan lagi ke pemerintah.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, RUU Kamnas sudah dikembalikan kepada pemerintah. Soalnya, antara pihak DPR RI dengan pemerintah belum menemukan titik temu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9404 seconds (0.1#10.140)