Kendalikan Sebaran Corona, Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 01 April 2020 - 06:35 WIB
Kendalikan Sebaran Corona, Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Kendalikan Sebaran Corona, Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan status kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai langkah strategis untuk menghentikan wabah virus corona (Covid-19). Bersamaan dengan itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Kebijakan tersebut menegaskan pandangan pemerintah bahwa wabah corona sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Keputusan itu sekaligus menghentikan spekulasi tentang penggunaan darurat sipil sebagai instrumen untuk mengatasi wabah corona.

Upaya strategis dan komprehensif memang perlu diambil pemerintah mengingat perkembangan wabah corona di Tanah Air yang masih terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru, warga positif terinfeksi corona menjadi 1.528 pasien setelah ada penambahan 114 kasus. Dari jumlah tersebut, 136 diantaranya meninggal dunia.

“Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan status ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah, ujar Jokowi di Istana Bogor, kemarin.

Sebagai informasi, dasar hukum aturan itu adalah Undang-Undang No.6/ 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Jokowi status darurat menunjukkan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Pemerintah berusaha mengendalikan penyebaran corona dan mengobati pasien yang terpapar. (Baca: Presiden Jokowi Teken Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Jokowi meminta ini menjadi dasar kebijakan seluruh daerah di Indonesia. Dengan terbitnya PP ini, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Termasuk sesuai dengan Keppres tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Oleh sebab itu, saya berharap agar provinsi, kabupaten, dan kota sesuai UU yang ada, silakan berkoordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 agar semuanya kita memiliki sebuah aturan main yang sama, yaitu UU PP dan keppres yang baru saja saya tanda tangani,” ujarnya.

Jokowi lebih jauh menuturkan, pemerintah memilih opsi pembatasan sosial berskala besar sebagai langkah penanganan virus corona. Menurut dia, setelah ditandatangani, PP dan keppres dimaksud bisa langsung mulai efektif berjalan.

“Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang. Hal ini agar pembatasan sosial berskala besar berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas menuturkan dalam penanganan virus corona memang harus belajar dari negara lain. Namun demikian, bukan berarti Indonesia harus meniru begitu saja. “Sebab, semua negara memiliki ciri khas masing-masing. Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain,” katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani wabah corona, termasuk bila darurat sipil diterapkan. Pernyataan ini di sampaikan dalam rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Kapolri, kemarin.

Sebelumnya, memang beredar kencang bahwa Presiden akan memutuskan status darurat sipil. Dalam pandangan-nya, penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta Sosialisasi tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Namun, Idham menegaskan, akan menunggu kebijakan yang akan diambil pemerintah. “Kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam penanganan penyebaran wabah corona ini, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020. Selama pelaksanaan maklumat, kepolisian telah melakukan 77.330 kegiatan. Kegiatan yang dimaksud terdiri dari 18.935 edukasi kepada publik, 35.954 imbauan, 11.145 pembubaran massa, 5.583 pembersihan markas dan asrama, serta 7.125 penyemprotan disinfektan. “(Dilakukan) di seluruh 34 Polda dan 504 Polres, kami laksanakan serentak,” kata dia.

Terkait pembubaran kerumunan, Idham mengaku jajarannya mengedepankan lebih dahulu upaya preventif disertai tindakan humanis. Karena itu, dia mengaku hingga kini belum ada masyarakat yang dikenakan hukum berat akibat pembubaran itu. “Karena masyarakat di Indonesia ini masih patuh terhadap imbauan Polri, bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang polisinya sudah menggunakan penegakan hukum lebih keras,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut. Antisipasi itu mulai dari social distancing hingga kekinian physical distancing atau jaga jarak diri. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting.

Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta juga diterapkan work for home (WFH) guna menekan angka penyebaran. Meskipun masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah. TNI dan Polripun sudah melakukan upaya pencegahan mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu di lakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.

Dari Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan siap membantu pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Sebagai komando tertinggi di daerah dalam menjalankan kebijakan itu, Ganjar menegaskan sudah membuat satu protokol agar peraturan itu ditaati, dengan berbagai pertimbangan, termasuk sosial dan ekonomi.

“Saya sudah perintahkan seluruh Bupati/Wali Kota menghitung sumber daya yang ada kecamatan sampai desa. Ada berapa toko logistik, bank, rumah sakit, suplai air bersih bagaimana. Kalau nantinya ini dilakukan dan mereka harus membantu, maka semua bisa dikelola dengan baik agar semuanya lancar," tegasnya.

Bahkan lanjut dia, percobaan sudah dilakukan dengan model isolasi di tingkat desa. Ia juga sudah menggerakkan Satpol PP, Linmas bekerjasama dengan TNI/Polri untuk menjadi polisi corona dan berkeliling memberikan edukasi pada masyarakat untuk jaga jarak. "Sebenarnya kami sudah melakukan satu improvisasi di daerah, tentunya dengan mengedepankan kondisi sosial, kultural dan psikologis masyarakat," pungkasnya. (Dita Angga/M Yamin/Ahmad Antoni)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3991 seconds (0.1#10.140)