Begini Cara BPS Jaga Keamanan Data Sensus Penduduk 2020

Minggu, 22 Maret 2020 - 11:15 WIB
Begini Cara BPS Jaga Keamanan Data Sensus Penduduk 2020
Begini Cara BPS Jaga Keamanan Data Sensus Penduduk 2020
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin keamanan data pribadi masyarakat yang mengikuti Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Online. Jaminan keamanan tersebut telah diatur dalam undang-undang. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)

Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muhammad Romzi menjelaskan, keamanan dan kerahasiaan data telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. "Penyelenggara kegiatan sta­tistik berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan data yang diserahkan oleh responden. Untuk itu, sistem sensus penduduk online telah dirancang dengan lebih mengutamakan keamanan data," tegasnya, Minggu (22/3/2020). (Baca juga: Butuh Waktu 5 Menit, Ini Cara Mengikuti Sensus Penduduk Online 2020)

Romzi menjelaskan, persiapan SP2020 telah dila­kukan sejak 2017. Pada waktu itu, beberapa inovasi telah disiapkan untuk penyelenggaraan SP2020. Di antaranya, pemanfaatan data ad­minduk sebagai data dasar serta pemanfaatan perkembangan tek­nologi informasi terkini sebagai moda pengumpulan data. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 secara Online Ditutup Akhir Maret)

Selanjutnya, pada 2018 dilakukan uji coba sensus penduduk berbasis aplikasi yang digunakan melalui gawai petugas. Metode ini dikenal sebagai computer assisted personal interviewer (CAPI). Data hasil wawancara responden yang menggunakan moda CAPI dapat segera terkirim ke server BPS di pusat pengolahan. Metode pengumpulan data ini diklaim lebih aman dan lebih cepat daripada metode konvensional yang menggunakan media kuesioner kertas. (Baca juga: BPS Gandeng Australia Jaga Keamanan Data Sensus Penduduk 2020 Online)

Pada 2019, mulai dikembangkan sistem sensus penduduk yang berbasis situs web. Untuk menjamin keamanan sistem dan transaksi data, BPS telah menggandeng berbagai pakar dan lembaga baik dari dalam maupun luar negeri. Dari dalam negeri, ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta praktisi keamanan data lainnya.

"Data sensus yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya mencakup data yang diserahkan responden secara online maupun hasil wawancara. Untuk menjaga keamanan data sensus, BPS telah menyiapkan beberapa lapis keamanan, terutama untuk sistem dan situs web sensus penduduk online," katanya. (Baca juga:Gunakan Dua Metode, Sensus 2020 Akan Atasi Kesimpangsiuran Data)

Dari sisi pengguna situs web, kata Romzi, fitur keamanan diletakkan pada mekanisme akses dan alur pengisian. Penduduk yang ingin mengisi data sensus di­haruskan untuk menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sendiri untuk bisa masuk ke sistem. Kemudian, masyarakat diminta untuk mengisi captcha (completely automated public turing test to tell computers and humans apart) dan membuat kata sandi.

"Mekanisme ini dipasang untuk menjamin bahwa hanya penduduk yang berhak saja yang bisa mengisi dan melihat hasil isian, yaitu anggota keluarganya sendiri dan bukan orang lain. Sementara itu, captcha disiapkan untuk memastikan bahwa responden yang mengakses adalah benar-benar penduduk, bukan bot yang digunakan untuk membajak sistem," ucapnya.

Selain itu, disiapkan pula me­kanisme prefilled data. Penduduk yang ingin mengisi sensus secara online hanya bisa melihat informasi nama, nomor KK, dan NIK dari anggota keluarganya sendiri. Dengan demikian, isian variabel lainnya bisa terhindar dari pencurian data.

Untuk teknologi situs web yang digunakan, BPS menggunakan protokol “https” yang memiliki lapisan perlindungan yang lebih baik. Sistem keamanan berlapis juga dipasang pada situs web sensus penduduk online sehingga disarankan kepada responden untuk menggunakan peramban (web browser) umum versi terbaru, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Opera, atau Safari.

Di samping itu, BPS menyiapkan sejumlah perangkat keamanan termutakhir seperti load balancer, anti-DDos, dan firewall terbaru. Pemblokiran akses jaringan dari luar negeri juga dipasang pada website sensus.bps.go.id, selain tambahan keamanan berupa system backup secara berkala. "Semua fitur ini disiapkan untuk menanggulangi upaya-upaya dari pihak luar yang berupaya mengganggu proses pelaksanaan sensus," ujarnya.

Tim BPS juga secara bergilir menjaga sistem supaya bisa berjalan secara normal, baik secara independen maupun dengan dukungan dari pakar dan lembaga keamanan data. Bahkan ketika sensus penduduk online telah berjalan, keamanan dan pengelolaan data tetap dievaluasi secara berkala. Setiap celah keamanan yang ada segera dicari penyelesaiannya. “Meskipun demikian, BPS tetap memerlukan dukungan masyarakat untuk menjaga dan menyukseskan kegiatan SP2020,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8489 seconds (0.1#10.140)