Marak Bullying, Sekolah Dianjurkan Sediakan Tempat Curhat

Jum'at, 13 Maret 2020 - 14:42 WIB
Marak Bullying, Sekolah Dianjurkan Sediakan Tempat Curhat
Marak Bullying, Sekolah Dianjurkan Sediakan Tempat Curhat
A A A
JAKARTA - Marak terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menganjurkan sekolah menyediakan tempat curahan hati (curhat).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan tempat curhat ini khusus untuk anak yang mungkin memiliki masalah.

“Baik masalah di rumah dengan orangtuanya atau dengan teman sebaya di sekolah,” ungkapnya dalam keterangannya kepada SINDOnews, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Sekolah, kata Nahar, harus memastikan tidak ada stigma terhadap anak pelaku dan korban bullying di sekolah. Pihak sekolah harus mulai memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait dukungan teman sebaya jika terjadi kasus bullying.

Sementara mengenai kasus viralnya video bullying terhadap siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Nahar memastikan pihaknya telah menurunkan tim.

“Tim ini untuk memastikan kondisi dan proses pendampingan yang diberikan kepada anak pelaku dan anak korban ditangani secara serius,” tuturnya.

Nahar memberikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian serta Dinas PPPA setempat dalam mengambil tindakan.

Dia pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami berharap proses yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum berjalan dan memenuhi unsur yang dipersyaratkan seperti proses penyidikan harus merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga semua anak tetap mendapatkan hak-haknya,” tutur Nahar.

Nahar juga mengatakan, tidak ingin memengaruhi proses hukum karena ketika sudah masuk ke dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum, baik pelaku maupun korban memiliki hak-hak yang perlu diperhatikan.

“Oleh karena itu, kami juga mendorong kepolisian memastikan Balai Pemasyarakatan, Pekerja Sosial dan semua unsur harus terlibat dalam proses ini termasuk tim psikolog yang akan membantu kepolisian melengkapi laporan,” tutur Nahar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6722 seconds (0.1#10.140)