PBNU: Jangan Ada yang Berpikir Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah

Sabtu, 06 Juli 2019 - 16:24 WIB
PBNU: Jangan Ada yang Berpikir Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah
PBNU: Jangan Ada yang Berpikir Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan agama bukan sumber konflik. Agama hadir justru untuk menyelesaikan konflik.

Menurut dia, agama merupakan solusi perdamaian dunia. Oleh karena itu, kata Robikin, jangan ada yang berfikir untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah.

"Melalui agama Tuhan memperkenalkan dirinya, sehingga manusia mengenal sifat-sifat Tuhan. Kita mengenal Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang dan seterusnya justru karena peran agama," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (6/7/2019).

Melalui agama, lanjut Robikin, manusia mengenal bagaimana pola hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya, serta hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Semua itu dimaksudkan agar menusia dapat mencapai kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun setelah kematiannya.

Bahkan, kata dia, Nahdlatul Ulama (NU) merumuskan trilogi persaudaraan. Persaudaraan sesama muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama warga negara (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan sesama anak cucu Nabi Adam (ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah).

"Untuk apa trilogi ukhuwah itu? Agar kehidupan yang harmoni dapat dicapai, agar perdamaian dunia bukan sekadar mimpi, agar kesejahteran dan keadilan sosial dapat digapai. Dengan begitu martabat kemanusiaan dapat dijunjung tinggi.Itulah ajaran Islam. Mengapa? Karena secara harfiah Islam berarti damai, selamat, aman, atau tenteram," tuturnya.

Dia mengakui Indonesia bukan negara agama, tapi berdasarkan konstitusi, tidak seorang pun warga negara boleh tidak beragama. Meskipun demikian, Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan antara negara dengan agama dengan tembok pembatas.

Untuk itu, kata Robikin, negara harus tetap hadir melalui peran pendidikan agama di sekolah. Namun demikian, pendidikan agama di sekolah tidak boleh memperhadapkan secara vis a vis antara negara dan agama.

"Ajaran agama yang dikembangkan di sekolah harus moderat dan toleran yang sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme tinggi agar setiap pemeluk agama taat kepada agamanya, namun sekaligus mencintai Tanah Airnya," tuturnya.

Isu penghapusan pelajaran agama di sekolah menjadi perbincangan rama di medsos. Isu itu muncul dari pendapat praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyatakan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Kata dia, agama cukup diajakar oleh orangtua masing-masing atau melalui guru agama di luar sekolah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5730 seconds (0.1#10.140)