Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD Gara-gara Ratna Sarumpaet

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:20 WIB
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD Gara-gara Ratna Sarumpaet
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD Gara-gara Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, keempat wakil rakyat itu dianggap ikut menyebarkan kabar bohong (Hoaks) tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Presiden Japri, Sidik mengatakan bahwa Ratna Sarumpaet sudah mengakui sebagai pencipta hoaks terbaik terkait kabar penganiayaan itu.

"Parahnya, para wakil rakyat yang di antaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera tidak melakukan verifikasi atau cross check terlebih dahulu atas berita yang disampaikan Ratna Sarumpaet tersebut, akan tetapi langsung menyebarluaskan melalui media online dan media sosial," kata Sidik usai melapor ke MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Dia melanjutkan, penyebarluasan berita hoaks Ratna Sarumpaet yang dilakukan oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera sontak menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas. Bahkan, lanjut dia, menimbulkan saling tuduh, saling tuding serta saling caci maki di media sosial.

"Untuk itu, Jaringan Advokat Penjaga NKRI mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindak tegas dan memberi sanksi terhadap Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera sang penyebar hoax dan ujaran kebencian," ujarnya.

Karena, menurut dia, akibat dari kelalaian, keteledoran, kealfaan dan ketidakcermatannya dalam menyebarkan berita hoaks Ratna Sarumpaet tanpa verifikasi dan cross check terlebih dahulu, menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)