PKB Minta Pembagian Sepeda oleh Jokowi Tak Dilarang
Jum'at, 28 September 2018 - 22:07 WIB
PKB Minta Pembagian Sepeda oleh Jokowi Tak Dilarang
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding meminta agar pembagian sepeda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat tidak perlu dilarang. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan Presiden Jokowi membagikan sepeda ke masyarakat di masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, enggak boleh," ujar Karding yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Lagipula, kata dia, membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat sudah menjadi tradisi Presiden Jokowi. "Jadi itu tradisi kepemimpinan beliau. Jadi itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu aja," jelasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 27 September 2018. KPU pun diketahui memperbolehkan hal tersebut.
Sebab, pembagian sepeda oleh Presiden Jokowi dianggap tidak ada hubungannya dengan kampanye maupun bernuansa politik uang.
"Kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, enggak boleh," ujar Karding yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Lagipula, kata dia, membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat sudah menjadi tradisi Presiden Jokowi. "Jadi itu tradisi kepemimpinan beliau. Jadi itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu aja," jelasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 27 September 2018. KPU pun diketahui memperbolehkan hal tersebut.
Sebab, pembagian sepeda oleh Presiden Jokowi dianggap tidak ada hubungannya dengan kampanye maupun bernuansa politik uang.
(kri)