Di Masa Tenang Semua Pihak Diimbau untuk Tidak Provokasi
A
A
A
JAKARTA - Mulai kemarin, 24 Juni, hingga sehari jelang coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada)-27 Juni, tahapan pesta demokrasi level daerah tersebut memasuki masa tenang.
Selama masa ini, pasangan calon kepala daerah, partai politik maupun tim kampanye diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pihak-pihak yang terlibat aktif dalam kontestasi pilkada hendaknya tidak melakukan provokasi yang merusak ketenangan dan sebaliknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menimbang-nimbang pilihannya.
Imbauan ini relevan disampaikan karena masih ada saja pihak-pihak yang melakukan manuver dengan menyerang pihak pesaing. Pengalaman sebelumnya, status masa tenang tak menjamin nihil provokasi politik. Bah kan provokasi seperti mobilisasi massa, politik uang, dan intimidasi kepada calon pe mi lih makin gencar.
Misalnya yang terjadi di Jawa Barat (Jabar) kemarin, masa tenang di warnai dengan beredarnya selebaran black campaign yang mendiskreditkan salah satu calon kepala daerah. Selain menghindari provokasi-provokasi yang mengacau kan suasana masa tenang, pasangan calon, partai politik, dan tim sukses juga dilarang melakukan sejumlah kegiatan seperti kampanye serta diwajibkan menutup akun medsos.
Media massa juga dilarang menayangkan materi iklan kampanye. Pihak yang melanggar aturan tersebut diancam pidana seperti tercantum dalam UU Pilkada Nomor 1/2015. “Masa kampanye sudah berlalu dan sekarang saatnya pemilih menimbang-nimbang pilihannya.
Sudah tidak boleh lagi (kampanye), namanya masa tenang harus tenang semua,” kata Viryan saat di hubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin malam. Anggota KPU lainnya, Arief Budiman, mengingatkan pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye untuk menutup akun kampanye peserta Pilkada Serentak 2018 di media sosial selama masa tenang.
Dia menegaskan, tidak boleh lagi ada kampanye selama masa tenang. KPU juga meminta alat peraga kampanye (APK) dibersihkan. Arief me nya takan KPU akan terus memantau akunakun kampanye pasangan calon selama masa tenang. Jika ditemukan ada pelanggaran akan ditindak. “Closed, tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang melalui saluran apa pun.
Alat peraga sudah tutup, iklan sudah tutup, kampanye terbuka sudah tutup, kampanye lewat media sosial sudah selesai. Pokoknya seluruh aktivitas kampanye sudah selesai,” ujarnya di Jakarta kemarin. Dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono mengaku telah meminta semua pasangan calon untuk menghentikan agenda-agenda kampanye di masa tenang ini.
Dengan begitu tensi politik da pat diredakan. “Di Sulawesi Selatan kita minta kepaslon untuk mengonsolidasikan tim ses agat meng hentikan aktivitas politik nya. Semua sudah men ja min semua agenda dihen ti kan. Semoga daerah lain bisa melakukan hal yang sama,” ung kapnya. Dia menuturkan, munculnya provokasi di masa tenang sebenarnya bukan di kandidat tapi oknum lain.
Dalam hal ini adalah pihak-pihak yang sebenarnya hanya ingin mengacau saja. Peneliti hukum Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada 2015 dan 2017, ada beberapa kerawanan yang perlu diperhatikan KPU dan Bawaslu di masa tenang ini.
Kerawanan dimaksud antara lain APK yang masih terpasang melampaui tenggat yang ditentukan (H-1 pemilihan), pengerahan pemilih, politik uang sampai pada potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan dalam pilkada.
“Oleh sebab itu kerawanan ini tidak boleh terjadi dan seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada 2018 agar dapat menahan diri supaya tidak terjadi praktik pelanggaran dalam ben tuk apa pun di dalam masa tenang Pilkada 2018 serta menuju hari pemungutan suara pada 27 Juni 2018,” ujarnya.
Terhadap ancaman kerawanan tersebut, Fadli meminta pengawas pemilu serta aparat penegak hukum pilkada lain nya untuk proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di dalam hari tenang menjelang pemungutan suara. Kemarin masa tenang dicemari dengan provokasi tidak etis yang dilakukan untuk meng hancurkan kubu lain.
Salah satunya dialami pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu). Provokasi dimaksud berupa leaflet yang isinya me nyerang figur Ridwan Kamil. Selebaran ditemukan di bangku taman di depan Pom Bensin Dago. Penemuan itu dilaporkan warga yang tengah menikmati car free day (CFD) kepada tim relawan Jabar Juara.
Ketua Pemenangan Rindu Saan Mustopa menyatakan akan melaporkan penyebar leaf let hoaks yang mengarah kepada Ridwan Kamil kekepolisian dalam waktu dekat. Dia juga akan membawa kasus itu ke Bawaslu dan KPUD. “Saya kecewa demokrasi yang tengah dijalani rakyat Jabar dinodai tindakan yang mengarah pada penyerangan terhadap lawan politik,” tandasnya.
Serukan Tolak Praktik Politik Uang
Dari Jawa Tengah (Jateng), tim pemenangan pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan pasangan nomor urut 2 Su dirman Said-Ida Fauziyah samasama menyerukan penolakan atas praktik politik uang. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, relawan Ganjar Pranowo-Taj Yasin akan mendi rikan posko serentak disetiap desa.
Para relawan bersama warga desa bersiap leklekan atau tidak tidur semalam suntuk demi memastikan wilayahnya aman dari praktik serangan fajar. Ketua Dulur Gan jar Jateng Wisnubrata mengatakan, pendirian posko dila ku kan karena muncul indikasi kuat akan adanya politik uang. “Mas Ganjar dan Gus Yasin unggul sangat jauh di berbagai survei.
Pengamat politik mengatakan hanya satu hal yang bisa membuat paslon nomor 1 kalah, yak ni politik uang,” kata Wisnubrata di Semarang kemarin. Adapun tim pemenangan dan relawan Sudirman Said- Ida Fauziyah akan menggelar ronda keliling di setiap TPS se- Jateng untuk menjaga agar tidak terjadi politik uang.
Untuk tujuan tersebut, seluruh kader pengusung (PKB, Gerindra, PKS, dan PAN) diinstruksikan terus untuk waspada. “Ini sebagai upaya untuk menjaga marwah Pilgub Jateng agar tak terjadi kecurangan ataupun money politic di Jateng,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Sudirman Said-Ida Faiziyah, Sriyanto Saputro, saat konferensi pers bareng relawan Sudirman-Ida se-Jateng di Posko Perjuangan Merah- Putih, Semarang, kemarin.
Ketua Tim Relawan Ali Khamdi menambahkan, seluruh relawan dan parpol pengusung akan terus mengawal pilgub sampai pencoblosan Rabu, 27 Juni 2018 men datang. Bersama dengan masyarakat akan digerakkan doa diseluruh komunitas TPS (tempat pemungutan suara).
Komunitas TPS adalah himpunan seluruh peng gerak pemenangan Pak Dirman-Mbak Ida yang terdiri atas unsur ulama, kader peng gerak dari partai pengusung dan pendukung, relawan dan berbagai anggota ormas yang mendukung.
Selama masa ini, pasangan calon kepala daerah, partai politik maupun tim kampanye diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pihak-pihak yang terlibat aktif dalam kontestasi pilkada hendaknya tidak melakukan provokasi yang merusak ketenangan dan sebaliknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menimbang-nimbang pilihannya.
Imbauan ini relevan disampaikan karena masih ada saja pihak-pihak yang melakukan manuver dengan menyerang pihak pesaing. Pengalaman sebelumnya, status masa tenang tak menjamin nihil provokasi politik. Bah kan provokasi seperti mobilisasi massa, politik uang, dan intimidasi kepada calon pe mi lih makin gencar.
Misalnya yang terjadi di Jawa Barat (Jabar) kemarin, masa tenang di warnai dengan beredarnya selebaran black campaign yang mendiskreditkan salah satu calon kepala daerah. Selain menghindari provokasi-provokasi yang mengacau kan suasana masa tenang, pasangan calon, partai politik, dan tim sukses juga dilarang melakukan sejumlah kegiatan seperti kampanye serta diwajibkan menutup akun medsos.
Media massa juga dilarang menayangkan materi iklan kampanye. Pihak yang melanggar aturan tersebut diancam pidana seperti tercantum dalam UU Pilkada Nomor 1/2015. “Masa kampanye sudah berlalu dan sekarang saatnya pemilih menimbang-nimbang pilihannya.
Sudah tidak boleh lagi (kampanye), namanya masa tenang harus tenang semua,” kata Viryan saat di hubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin malam. Anggota KPU lainnya, Arief Budiman, mengingatkan pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye untuk menutup akun kampanye peserta Pilkada Serentak 2018 di media sosial selama masa tenang.
Dia menegaskan, tidak boleh lagi ada kampanye selama masa tenang. KPU juga meminta alat peraga kampanye (APK) dibersihkan. Arief me nya takan KPU akan terus memantau akunakun kampanye pasangan calon selama masa tenang. Jika ditemukan ada pelanggaran akan ditindak. “Closed, tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang melalui saluran apa pun.
Alat peraga sudah tutup, iklan sudah tutup, kampanye terbuka sudah tutup, kampanye lewat media sosial sudah selesai. Pokoknya seluruh aktivitas kampanye sudah selesai,” ujarnya di Jakarta kemarin. Dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono mengaku telah meminta semua pasangan calon untuk menghentikan agenda-agenda kampanye di masa tenang ini.
Dengan begitu tensi politik da pat diredakan. “Di Sulawesi Selatan kita minta kepaslon untuk mengonsolidasikan tim ses agat meng hentikan aktivitas politik nya. Semua sudah men ja min semua agenda dihen ti kan. Semoga daerah lain bisa melakukan hal yang sama,” ung kapnya. Dia menuturkan, munculnya provokasi di masa tenang sebenarnya bukan di kandidat tapi oknum lain.
Dalam hal ini adalah pihak-pihak yang sebenarnya hanya ingin mengacau saja. Peneliti hukum Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada 2015 dan 2017, ada beberapa kerawanan yang perlu diperhatikan KPU dan Bawaslu di masa tenang ini.
Kerawanan dimaksud antara lain APK yang masih terpasang melampaui tenggat yang ditentukan (H-1 pemilihan), pengerahan pemilih, politik uang sampai pada potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan dalam pilkada.
“Oleh sebab itu kerawanan ini tidak boleh terjadi dan seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada 2018 agar dapat menahan diri supaya tidak terjadi praktik pelanggaran dalam ben tuk apa pun di dalam masa tenang Pilkada 2018 serta menuju hari pemungutan suara pada 27 Juni 2018,” ujarnya.
Terhadap ancaman kerawanan tersebut, Fadli meminta pengawas pemilu serta aparat penegak hukum pilkada lain nya untuk proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di dalam hari tenang menjelang pemungutan suara. Kemarin masa tenang dicemari dengan provokasi tidak etis yang dilakukan untuk meng hancurkan kubu lain.
Salah satunya dialami pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu). Provokasi dimaksud berupa leaflet yang isinya me nyerang figur Ridwan Kamil. Selebaran ditemukan di bangku taman di depan Pom Bensin Dago. Penemuan itu dilaporkan warga yang tengah menikmati car free day (CFD) kepada tim relawan Jabar Juara.
Ketua Pemenangan Rindu Saan Mustopa menyatakan akan melaporkan penyebar leaf let hoaks yang mengarah kepada Ridwan Kamil kekepolisian dalam waktu dekat. Dia juga akan membawa kasus itu ke Bawaslu dan KPUD. “Saya kecewa demokrasi yang tengah dijalani rakyat Jabar dinodai tindakan yang mengarah pada penyerangan terhadap lawan politik,” tandasnya.
Serukan Tolak Praktik Politik Uang
Dari Jawa Tengah (Jateng), tim pemenangan pasangan cagub-cawagub nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan pasangan nomor urut 2 Su dirman Said-Ida Fauziyah samasama menyerukan penolakan atas praktik politik uang. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, relawan Ganjar Pranowo-Taj Yasin akan mendi rikan posko serentak disetiap desa.
Para relawan bersama warga desa bersiap leklekan atau tidak tidur semalam suntuk demi memastikan wilayahnya aman dari praktik serangan fajar. Ketua Dulur Gan jar Jateng Wisnubrata mengatakan, pendirian posko dila ku kan karena muncul indikasi kuat akan adanya politik uang. “Mas Ganjar dan Gus Yasin unggul sangat jauh di berbagai survei.
Pengamat politik mengatakan hanya satu hal yang bisa membuat paslon nomor 1 kalah, yak ni politik uang,” kata Wisnubrata di Semarang kemarin. Adapun tim pemenangan dan relawan Sudirman Said- Ida Fauziyah akan menggelar ronda keliling di setiap TPS se- Jateng untuk menjaga agar tidak terjadi politik uang.
Untuk tujuan tersebut, seluruh kader pengusung (PKB, Gerindra, PKS, dan PAN) diinstruksikan terus untuk waspada. “Ini sebagai upaya untuk menjaga marwah Pilgub Jateng agar tak terjadi kecurangan ataupun money politic di Jateng,” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Sudirman Said-Ida Faiziyah, Sriyanto Saputro, saat konferensi pers bareng relawan Sudirman-Ida se-Jateng di Posko Perjuangan Merah- Putih, Semarang, kemarin.
Ketua Tim Relawan Ali Khamdi menambahkan, seluruh relawan dan parpol pengusung akan terus mengawal pilgub sampai pencoblosan Rabu, 27 Juni 2018 men datang. Bersama dengan masyarakat akan digerakkan doa diseluruh komunitas TPS (tempat pemungutan suara).
Komunitas TPS adalah himpunan seluruh peng gerak pemenangan Pak Dirman-Mbak Ida yang terdiri atas unsur ulama, kader peng gerak dari partai pengusung dan pendukung, relawan dan berbagai anggota ormas yang mendukung.
(don)