Beda dengan Wiranto, KPU Dukung Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Selasa, 13 Maret 2018 - 15:05 WIB
Beda dengan Wiranto,...
Beda dengan Wiranto, KPU Dukung Proses Hukum Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Permintaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang terindikasi korupsi menuai pro dan kontra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru mendukung penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan melakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

"Pandangan bahwa proses hukum menunggu Pilkada serentak selesai itu murni pandangan pemerintah, bukan pandangan KPU," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: KPU Tegaskan Tak Minta Tunda Proses Hukum Kepala Daerah )

Karena, kata dia, KPU menyadari proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, lanjut dia, KPU tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK.

"Prinsipnya begitu, justru sebaliknya KPU mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan," paparnya.

(Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Kasus Calon Kepala Daerah, Bawaslu Jalan Terus )

Adapun alasan Wiranto meminta KPK tersebut karena penetapan tersangka calon kepala daerah berpengaruh pada penyelenggaraan Pemilu. Permintaan Wiranto itu disampaikan usai rapat tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di kantornya, kemarin.

Dikatakan Wahyu, KPU memahami alasan pemerintah tersebut. "Tetapi kami tidak berpendapat tentang hal itu, jadi proses Pilkada jalan terus, proses hukum jalan terus, tidak masalah bagi KPU," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Ini Rancangan Jadwal...
Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Komisioner KPU Hasyim...
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026
Hadapi Potensi Sengketa...
Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Usai Dapat Nomor Urut,...
Usai Dapat Nomor Urut, Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2020 secara Damai
Kotak Kosong Menang,...
Kotak Kosong Menang, KPU Usulkan Pilkada Ulang 2025
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved