Respons Ical Soal Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyerahkan persoalan yang kembali menimpa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov), kepada proses hukum yang berlaku.
Adapun Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Serahkan kepada masalah hukum kan gitu. Kalau hukum memutuskan enggak bersalah, ya enggak bersalah," kata Ical di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Sementara jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka menurut Ical, proses hukum harus dijalani. "Saya kira masih ada upaya hukum," tuturnya.
Ical mengaku tak khawatir bahwa status tersangka Setnov kali ini mempengaruhi sejumlah agenda politik Partai Golkar ke depan, seperti Pilkada. Sebab katanya, yang bergerak dalam pilkada adalah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Siapapun yang memimpin Partai Golkar sebagai ketua umum pasti akan bergantung banyak kepada DPD 1 (provinsi) dan DPD 2 (kabupaten/kota) sampai kecamatan dan kelurahan. Mereka bergerak semua dengan suatu kebanggaan di Partai Golkar," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini.
Terlebih menurut dia, elektabilitas Golkar belakangan ini kembali meningkat. "Saya kira masalahnya ada di daerah. Kalau di daerah mengatakan dia bekerja dengan kuat, dengan baik, ya yakin Partai Golkar bisa memenangkan pemilu," pungkasnya.
Adapun Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Serahkan kepada masalah hukum kan gitu. Kalau hukum memutuskan enggak bersalah, ya enggak bersalah," kata Ical di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Sementara jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka menurut Ical, proses hukum harus dijalani. "Saya kira masih ada upaya hukum," tuturnya.
Ical mengaku tak khawatir bahwa status tersangka Setnov kali ini mempengaruhi sejumlah agenda politik Partai Golkar ke depan, seperti Pilkada. Sebab katanya, yang bergerak dalam pilkada adalah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Siapapun yang memimpin Partai Golkar sebagai ketua umum pasti akan bergantung banyak kepada DPD 1 (provinsi) dan DPD 2 (kabupaten/kota) sampai kecamatan dan kelurahan. Mereka bergerak semua dengan suatu kebanggaan di Partai Golkar," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini.
Terlebih menurut dia, elektabilitas Golkar belakangan ini kembali meningkat. "Saya kira masalahnya ada di daerah. Kalau di daerah mengatakan dia bekerja dengan kuat, dengan baik, ya yakin Partai Golkar bisa memenangkan pemilu," pungkasnya.
(maf)